IM.com – Seorang perempuan muda asal Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Mojokerto teraring razia petugas gabungan dari BNNK, Garnisun dan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo di rumah kos Desa Sepande, Kecamatan Candi, Kamis (21/3/2019). Erlinda dan dua penghuni kos lain yang positif menggunakan narkoba.
Tim gabungan merazia rumah kos di RT 12 RW 4 Desa Sepande, Kecamatan Candi. Sambil terus berusaha menutupi wajahnya, satu persatu cewek-cewek penghuni kos didata oleh petugas.
Setelah memeriksa identitas para penghuni kos, petugas lantas melakukan tes urine kepada mereka. Hasilnya, ada tiga penghuni kos yang dinyatakan positif mengandung amphetamine dalam tes urine-nya. Mereka adalah Erlinda asal Ngoro-Mojokerto, Rizal (Surabaya) dan Farida asal Malang.
“Urine-nya positif, kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor BNNK Sidoarjo,” kata Mukhlis, anggota BNNK Sidoarjo di lokasi, Kamis (21/3/2019).
Kepala BNNK Sidoarjo AKBP Tony Sugiyanto
menjelaskan, kendati urine tiga penghuni kos positif mengandung metamfetamin,
pihaknya akan lebih dulu mengklarifikasi mereka. Menurut dia, ada kemungkinan
mereka usai mengonsumsi obat tertentu. Selain membawa ketiganya untuk dimintai keterangan,
petugas juga menyita obat-obatan dari kamar mereka.
“Masih kami klarifikasi soal obat yang dikonsumsi oleh
tiga orang yang hasil urine-nya positif. Obat itu dari resep dokter atau
lainnya,” tandasnya.
Selain mendapatkan 3 penghuni kos positif mengonsumsi narkoba, razia ini juga menemukan 2 imigran yakni Ali Hayati dan Yasin Mohebbi, dua pria asal Afganistan.
Dalam razia di tempat kos ini petugas juga mendapati pasangan yang tinggal sekamar tanpa surat nikah. Saat ditanya petugas, mereka mengaku sudah menikah secara siri.
“Surat nikah yang sah kan dikeluarkan KUA, jadi ini masuk kategori pelanggaran norma. Sehingga kita lakukan pendataan dan pembinaan dengan melibatkan pihak desa dan sebagainya,” kata Kasi Operasional Satpol PP Sidoarjo Willy Raditio di sela razia. (son/im)