Pendidikan Antikorupsi untuk Siswa.

IM.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi Jawa Timur meluncurkan pelajaran antikorupsi bagi siswa. Sedianya, Dindik akan menerapkan mapel baru ini dalam kurikulum tahun ajaran 2019/2020.

“Hanya tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Jatim saja,” kata Kabid Pendidikan Dasar Dispendik Kabupaten Mojokerto, Mujiati.

Menurut Mujiati, pendidikan antikorupsi bagi siswa sangat penting sebagai untuk membentuk karakter generasi muda yang jujur dan bertanggungjawab. Dengan memasukkan nilai-nilai antikorupsi dengan berbagai tahapannya kepada para siswa berarti mendukung upaya pencegahan korupsi sejak dini..

“Pelajaran antikorupsi ini bisa saling menunjang dengan pendidikan agama untuk membentuk karakter dan nilai yang positif pada anak-anak,” ujar Mujiati.

Mujiati menjelaskan, pelajaran Antikorupsi ini tidak berdiri sendiri atau menambah mapel baru di sekolah. Melainkan akan digabungkan dengan mapel PKN yang sudah ada.

Pelajaran antikorupsi di sekolah merupakan implementasi dari kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah air.

Menteri Mendikbud Muhadjir Effendy menegaskan, pihak sekolah dituntut kratif dan inovatif untuk melaksanakan pendidikan antikorupsi yang tidak termasuk mapel mandiri.  

“Jangan bayangkan ada mata pelajaran baru. Di tingkat SD, dasar dan menengah bebannya sudah terlalu banyak. Jadi harus ada cara-cara yang lebih kreatif, inovatif untuk mengimplementasikan program gerakan antikorupsi di sekolah-sekolah,” terang Muhadjir dalam Rakornas Pendidikan Antikorupsi di Jakarta beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, dalam kesempatan yang sama menyampaikan, ada banyak cara untuk mengimplementasikan pendidikan antikorupsi.

“Di KPK ada film kartun yang sangat sederhana sampai riset-riset paling tinggi, film kartun, baca puisi, bikin film, bernyanyi. Saya percaya dengan bernyanyi otak kanan dan kirinya menjadi seimbang,” tutur Saut Situmorang.

Lebih jauh, Saut menjelaskan bahwa KPK saat ini telah menyiapkan buku panduan dengan insersi atau sisipan bagi peserta didik yang sifatnya praktikal, lebih sederhana dari kurikulum. Guru pun akan mendapatkan pelatihan pendidikan antikorupsi.

“Selain murid, guru, kita dorong juga tata kelola yang lebih baik. Kita lihat guru kita beri pelajaran, tapi guru masih minta hadiah, runtuh juga, atau sekolahnya masih membiarkan pungutan-pungutan sama saja,” tegas Saut. (im)

58

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini