IM.com – Kekurangan surat suara sebanyak 13.876 lembar telah terpenuhi. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto memastikan seluruh surat suara dalam kondisi baik dan sudah didistribusikan.
Kepastian itu diperoleh setelah KPU melakukan proses penyortiran dan pelipatan. Sebanyak 13.876 lembar surat suara diterima KPU Kabupaten Mojokerto dari pihak percetakan pada Kamis (11/4/2019) lalu.
“Sudah beres semua, sudah didistribusikan. Kondisinya (surat suara) baik. Mungkin pihak percetakan sudah lebih cermat,” kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayuhannafiq kepada inilahmojokerto.com.
Belasan ribu lembar surat suara yang baru diterima KPU Kabupaten Mojokerto itu terinci, surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 2.433 lembar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) 1.004 lembar, DPR RI 3.231 lembar.
Kemudian surat suara DPRD Provinsi 4.437 lembar dan DPRD Kabupaten Mojokerto untuk Dapil 1 sebanyak 1.566 lembar, Dapil 2 sebanyak 909 lembar, Dapil 4 sebanyak 161 lembar dan Dapil 5 sebanyak 135 lembar.
Selain surat suara yang sudah terpenuhi, KPU juga telah memastikan kesiapan logistik lain untuk empat TPS tambahan. Diketahui, KPU Kabupaten Mojokerto mendirikan empat TPS untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang terkonsentrasi di lingkungan pondok pesantren di Kecamatan Pacet dan Jatirejo. (Baca: Total DPTb Kota dan Kabupaten Mojokerto Bertambah Pasca Perpanjangan Urus Form A5, Ini Rinciannya).
Sementara secara keseluruhan di Jatim, 161 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilih DPTb di 18 kota/kabupaten. Dari 161 TPS tersebut, 77 di antaranya dikonsentrasikan di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan, dan sisanya hampir semua terkonsentrasi di Pondok Pesantren (Ponpes).
“Untuk 161 TPS DPTb tersebut, kemarin kisaran seminggu yang lalu, semua KPPS juga sudah dilantik sekalian. Semuanya juga kita lakukan Bimtek,” kata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim Choirul Anam ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (15/4/2019).
Untuk memenuhi logistik TPS DPTb, kata Anam, pihaknya memastikannya hari ini. Logistik untuk TPS DPTb tidak berbeda dengan TPS reguler yakni alat coblos, tinta, dan surat suara.
“Hari ini kita pastikan proses penggandaan dan pencetakan formulir untuk memenuhi kebutuhan perlengakpan semua TPS DPTb. Untuk TPS reguler sudah 100 persen terpenuhi dan terdistribusi,” ujar Anam.
Terkait penggantian atau penambahan surat suara, baik yang kurang maupun yang rusak, juga sudah dilakukan dan sudah hampir 100 persen terpenuhi.
“Semua teratasi, terpenuhi kemarin mulai kemarin sudah dilakukan proses packing, dan sudah dikirim di kecamatan-kecamatan, dimasukkan di kotak-kotak,” kata Anam.
Total TPS di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur mencapai 130.010 TPS, ditambah 161 TPS tambahan. 77 TPS di antara TPS tambahan, ada di dalam rutan. Lalu sisanya di pondok pesantren besar. Lebih dari 950 ribu lebih petugas KPPS di Jawa Timur sudah dilantik dan menjalani bimtek serta pelatihan untuk pelaksanaan harian.
Hal lain yang juga menjadi target KPU Jatim hari ini adalah memastikan formulir C6 terdistribusi ke semua pemilih. Sebab, KPPS sering menemui kendala mengantarkan C6 ke rumah warga, tetapi yang didatangi tidak ada atau rumahnya tertutup.
“Sampai kemarin (14/4/2019) masih banyak warga Jatim yang komplain ke KPU karena belum menerima C6,” ujarnya. (im)