IM.com – Konflik Partai Keadilan Sejahtera dengan kadernya pendiri ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi), Anis Matta dan Fahri Hamzah, merembes ke internal Yayasan Permata Mojokerto. Ditengarai karena bergabung Garbi, empat pengurus, termasuk ketua dan dewan pengawas yayasan dipecat dari jabatannya.
Pemecatan terhadap pengurus dan dewan pengawas itu dilakukan dewan pembina Yayasan Permata Mojokerto yakni Ivan Hambali, Anwar Sidarta dan Johan Arifin. Keputusan dewan pembina ini dianggap tidak adil karena para pengurus yang dipecat merasa tak pernah melakukan kesalahan.
“Tanpa alasan yang jelas, kami enam pengurus tiba-tiba dipecat hanya melalui pemberitahuan tertulis tertanggal 9 April 2019. Kami belum menerima SK pemberhentian. Kami minta akta notaris dan SK tidak dikasih,” kata Ketua Yayasan Permata Mojokerto Cholid Firdaus kepada wartawan di kantor PWI Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Selasa (16/4/2019).
Cholid menduga, pemecatan ini lantaran dia dan lima pengurus lain memilih sikap politik berbeda dengan pembina yayasan yang menjadi pengurus DPD PKS Kota Mojokerto. Sementara dia dan teman-temannya memilih bergabung dengan Garbi.
“Nyatanya, masih ada seorang pengurus yayasan yang tak dipecat. Dia masih aktif di DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Mojokerto,” tandas Cholid. Ivan Hambali selaku Dewan Pembina Yayasan diketahui menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Mojokerto.
Tengarai itu menguat dari desakan dewan Pembina yayasan yang dilakukan kepada Cholid beberapa hari sebelum pemecatan itu. Salah satu pembina Anwar Sidarta meminta kepada ketua yayasan agar memecat konsultan sekolah dengan alasan konsultan tersebut aktivis Garbi.
Namun permintaan itu ditolak Cholid, karena yang bersangkutan tidak pernah melakukan kesalahan apapun. Sampai saat ini tidak ada penjelasan apapun, mengapa ada pemberhentian secara masal dan mendadak.
Upaya Pengurus dan Pengawas Yayasan meminta penjelasan atas pemberhentian itu telah dilakukan dengan mediasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Namun upaya somasi sama sekali tidak diindahkan.
“Ada indikasi karena memang yang diberhentikan ini semua enam orang, termasuk saya ikut Garbi Kota Mojokerto. Tapi belum ada penjelasan lebih rinci apakah memang benar pemecatan ini ada kaitannya dengan Garbi. Sebab SK pemberhentian belum kami terima,” tutur Cholid.
Kepengurusan Yayasan Permata di era kepemimpinan Cholid Firdaus memang seharusnya berakhir pada 2021. Namun pada hari Senin pagi (8/4/2019), tiba-tiba tiga Dewan Pembina Yayasan Permata mendatangi Cholid Firdaus.
Kedatangan mereka rupanya untuk menyampaikan pemberitahuan bahwa dirinya dicopot dari jabatan Ketua Yayasan Permata tanpa penjelasan lebih lanjut perihal alasannya.
Keesokan harinya, Selasa (9/4/2019), giliran Sekretaris Yayasan Suhendro, Sukamat (bendahara), Odiek Prayitno (wakil bendahara) mendapat surat pemberitahuan pemberhentian. Kemudian menyusul Budi Rahayu dan Pramudya selaku Dewan Pengawas Yayasan juga diberhentikan pada hari yang sama.
Tak sampai di situ, penyampaian surat pemberhentian dilakukan dengan cara yang tidak etis dan jauh dari norma kesopanan. Surat pemberhentian Sukamat diselipkan di jok sepeda motornya, sedangkan surt pemberhentian Suhendro dititipkan di warung.
Yayasan Permata Mojokerto, adalah yayasan yang menaungi Sekolah Islam Terpadu Permata yang memiliki Unit Pre School (Play group), Taman Kanak-Kanak, SDIT Permata dan SMPIT Permata. Total siswa saat ini mencapai lebih dari 1000 siswa. Bertempat di tiga lokasi, TKIT Permata dan SMPIT Permata di Lingkungan Tropodo- Meri sementara SDIT Permata berada di lingkungan Kuwung- Meri Mojokerto.
Di tangan Cholid Firdaus bersama jajaran pengurusnya, lembaga pendidikan di bawah Yayasan Permata telah memenuhi Standard Pendidikan Nasional dan melahirkan sejumlah prestasi yang membanggakan. Prestasi akademis, pembangunan sarana prasarana maupun kesejahteraan guru mengalami peningkatan yang signifikan dalam masa bhakti Pengurus Yayasan saat ini. (im)