Dua kelompok massa dari Desa Ketapang Daya dan Banyuates, Kabupaten Sampang terlibat bentrokan di TPS 07 Dusun Tapaan Tengah Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Rabu (17/4/2019).

IM.com – Pemungutan suara Pemilu 2019, di Dusun Tapaan Tengah Desa Tapaan Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang diwarnai kericuhan. Bentrokan massa menyebabkan satu orang menderita luka tembak yakni Mansur, warga Ketapang Daya Kecamatan Ketapang.

Mansur tertembak di bagian tangan dan kaki. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit Ketapang untuk mendapat perawatan intensif.

Polisi yang sigap langsung mengendalikan situasi kericuhan agar tidak meluas.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, ada tujuh orang pelaku bentrokan yang ditangkap. Dari tujuh pelaku yang ditangkap, lima pelaku berasal dari massa Dusun Banyuates dan dua pelaku lainnya berasal dari kelompok massa Muara Cs.

“Alhamdulillah berkat kepedulian warga setempat, ada tujuh pelaku berhasil kami amankan. Dari Desa Banyuates lima orang, dua pelaku dari massa lainnya,” jelas Luki di Mapolda Jatim, Rabu (17/4/2019).

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam dan senjata api yang digunakan untuk melukai korban. Meski begitu, pengamanan di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Kecamatan Banyuates tersebut akhirnya dipertebal.

“Mudah-mudahan kondusif. Khusus Madura dan Sampang kami pertebal untuk perkuatan tambahan 1 SSK. Di Sampang ada 3 SSK Brimob, 2 SSK TNI. Patroli bersama di Madura kita tingkatkan sore ini,” ungkapnya.

Bentrokan ini melibatkan massa pendukung Kepala Desa (Kades) Ketapang Daya, Widjan, yang menjadi caleg dengan sekelompok massa dari Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Hal ini dipicu terjadinya perampasan mandat saksi Pileg Kabupaten Sampang dari Caleg Hanura Dapil IV Farfar, warga Dusun Ketapang Daya yang dilakukan oleh sejumlah warga Desa Banyuates.

Massa pendukung Kades Ketapang sontak memprotes keras atas tindakan perampasan mandat itu. Protes ini menyebabkan keributan antar massa. Massa dari Dusun Ketapang saat itu membawa senjata tajam, sedangkan massa lain membawa senjata tajam dan senjata api.

Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, massa dari Desa Banyuates langsung kabur usai melukai korban dengan tembakan. Mereka berlari ke arah barat karena jumlah massa pihak Kades Ketapang daya mulai memenuhi TPS.

“Tapi kami berhasil menangkap dua orang,” ujar Ipda Eko Puji Waluyo.

Setelah itu aparat Kepolisian Polres Sampang bersama Polsek Banyuates, BKO Polda Jatim dan Kodim 0828 Sampang mengkondisikan massa dari pihak Kades Ketapang daya Kecamatan Ketapang yang membawa senjata tajam, celurit.

“Kemudian mereka meninggalkan lokasi kejadian untuk kembali ke Kec Ketapang dan bersedia turut menjaga kondusifitas situasi,” jelasnya.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam dan senjata api yang digunakan untuk melukai korban.

“Beserta Barang bukti berupa selongsong peluru 6 buah dan 4 proyektil peluru,” imbuhnya. Selain itu, polisi juga mempertebal pengamanan di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Kecamatan Banyuates.

“Di Sampang ada 3 SSK Brimob, 2 SSK TNI. Patroli bersama di Madura kita tingkatkan sore ini,” ungkapnya.

Dua Orang Bawa Kabur Kotak Suara

Masih di Kabupaten Sampang, dua orang, Yusuf dan Madon ditangkap karena nekat membawa kabur kotak suara. Pelaku merasa tidak puas dengan hasil penghitungan suara di di TPS 13 di Desa Bapelle.

Pelaku asal Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, itu membawa kabur kotak suara menggunakan mobil Ertiga bernopol M 1697 HI. Sesampainya di depan kantor Kecamatan Robatal, mobil berwarna silver itu berhasil dihadang aparat.

“Terjadi kejar-kejaran bahkan polisi sempat mau ditabrak. Tapi akhirnya berhasil dihadang dengan mobil Dalmas. Alhamdulilah dua orang diamankan dan kotak suaranya dikembalikan ke TPS karena masih banyak warga yang belum selesai melakukan pemilihan,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan dalam kunjungannya di Mapolres Sampang.


Yusuf dan Madon, warga Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang yang membawa kabur kotak suara di TPS 13 Desa Bapelle diamankan polisi.

Luki menerangkan, polisi berhasil mengamankan mobil Ertiga dari tangan pelaku. Motif kericuhan tersebut karena masalah perolehan suara Caleg.

“Semua akan kami proses, kalau memang ada unsur pidana ya kita pidana, tapi ini pidana,” pungkasnya. (son/im)

146

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini