IM.com – Badan Pemenangan Provinsi pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di Jatim menolak seluruh rekapitulasi hasil suara Pilpres 2019. Tim sukses capres-cawapres nomor urut 02 menganggap, proses Pilpres diwarnai banyak kecurangan mulai pra pencoblosan hingga proses penghitungan suara dari TPS ke tingkat KPU kota/kabupaten.
BPP Prabowo-Sandi Jatim secara tegas menolak menandatangani form DB (hasil rekapitulasi) KPU kota/kabupaten.
“Dalam rekap tingkat kota, BPP Prabowo-Sandi Jatim hanya sebatas menyaksikan, tapi tidak menandatangani form DB. Karena dalam proses pencoblosan hingga rekapitulasi diwarnai berbagai kecurangan,” kata Hadi Desiyansah Jubir BPP Jatim, Selasa (30/4/2019).
Hadi mengungkapkan, kecurangan bahkan terjadi sejak tahapan pra pencoblosan, di mana data DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang banyak dimasuki pemilih tambahan dan mengesampingkan pemilih tetap. Karena itu, kata Hadi, apabila tetap menandatangani hasil rekapitulasi tersebut, kubunya justru mengakui hasil pemilu sebagai produk kecurangan .
Walau demikian, BPP Jatim tetap mengakui perolehan suara Prabowo-Sandi di Kota Surabaya.
Menurut Hadi, kekalahan Prabowo-Sandi sebesar 47 persen lantaran Kota Surabaya
merupakan basis suara PDIP.
“Suara Prabowo-Sandi di sejumlah daerah di Jatim menang telak, artinya meski dengan berbagai kecurangan, Prabowo-Sandi di Jatim hanya kalah tipis. Kalau pemilu ini berjalan fair di Jatim, 02 (Prabowo-Sandi) malah bisa unggul,” tuturnya.
Untuk diketahui, hampir seluruh KPU kota/kabupaten se-Jatim telah merampungkan proses rekapitulasi suara Pilpres 2019. Khusus di KPU di Mojokerto Raya, Jokowi-Ma’ruf unggul telak atas Prabowo-Sandi.
Untuk Kota Mojokerto, Jokowi-Ma’ruf mendapatlan 60.858 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 24.819 suara dari total suara sah sebanyak 85.677 suara.
Rinciannya, di Kecamatan Magersari, pasangan 01, mendapatkan 26.245 suara, sedangkan 02 meraih 10.560 suara.
Kemudian Kecamatan Kranggan, paslon 01 mendapatkan 16.551 suara, paslon Prabowo-Sandi 7.402 suara. Terakhir di Kecamatan Prajuritkulon, 01 meraup 18.062 suara, 02 memperoleh 6.857 suara.
Adapun rekapitulasi suara dari 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto menunjukkan kemenangan telak pasangan Jokowi-Ma’ruf dengan 531.637 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh 165.131 suara.
Hasil ini pun ditolak tegas oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Mojokerto, Arif Setiawan. Kubunya tak mau menandatangani hasil rekapitulasi suara karena menemukan sejumlah kejanggalan.
“Salah satunya yang kita dapatkan di Desa Terusan TPS 01 ada beberapa surat suara yang sudah tercoblos Paslon Nomor Urut 01. Karena itu kita tidak akan menandatangani hasil rekap ini,” tandasnya.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ayuhanafiq menyatakan, keberatan saksi pasangan 02 meneken form DB2 atas instruksi DPD Partai Gerindra Jatim.
“Saksi menuliskan di DB2 mereka tidak menandatangani karena ada instruksi dari Partai Gerindra Jatim,” kata Yuhan.
Pantauan pada sistem hitung (Situng) di website resmi KPU, Selasa (30/4/2019) pukul 22.45 WIB, dari 52.141 TPS (total 130.141 TPS) di Jatim, pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin masih unggul 6.595.955 suara (66,71 persen) sedangkan Prabowo-Sandi mengumpulkan 3.292.122 suara (33,29 persen).
Sementara hasil Situng KPU secara nasional pada Pukul 23.15 WIB dalam progress 58 persen (474.003 dari 813.350 TPS), terpantau perolehan suara Joko Widodo-Ma’ruf Amin mencapai 49.965824 suara (56,03 persen). Sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 39.218144 suara (43,97 persen). (im)