Photographer : Martin Reinhard
IM.com – Seorang pengemudi ojek online sedang menjemput penumpang di depan SMPN 2, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Mojokerto, Jumat (14-6/2019).
Diskon tarif ojek online (ojol) belakangan sempat ramai dibahas, terkait rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan larangan pemberian tarif promo ojek online.
Belakangan, Kemenhub mengurungkan rencana tersebut lantaran beberapa alasan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menjelaskan pembatalan larangan atau penghapusan diskon tarif ojol dilakukan karena pihaknya tidak memiliki wewenang mengatur hal tersebut.
Kewenangan mengatur berada di tangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (rei/uyo)
32