SMA Negeri 1 Mojosari menjadi sekolah favorit yang paling banyak diminati pada PPDB SMA Negeri 2019 di Kabupaten Mojokerto. Foto: Martin

IM.com – Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menuai kekacauan di berbagai daerah. Meski demikian, sistem zonasi itu tidak bisa diubah.

Kekacauan PPDB berbasis zonasi terjadi di beberapa daerah di Jatim. Sejumlah wali murid, Rabu kemarin, sempat meluruk Kantor Cabang Dispendik Provinsi Jatim wilayah Kota/Kabupaten Mojokerto. Para wali murid itu memprotes berbagai kendala yang mereka hadapi saat mendaftarkan anaknya ke sekolan negeri pilihan secara online.

Setelah sempat ditutup beberapa jam sejak Rabu kemarin (19/6/2019), PPDB online akhirnya dibuka kembali, hari ini (20/6/2019). Tetapi, masalah masih muncul ketika PPDB dibuka kembali.

Kepala Cabang Dispendik Maryono mengatakan, banyak wali murid menanyakan nama anaknya yang mendadak hilang dari daftar peserta PPDB.

 “Ada beberapa nama murid yang sudah terdaftar tiba tiba hilang. Sehingga banyak wali murid yang khawatir jika anak mereka tidak masuk dalam daftar PPDB,” kata Mariyono.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, dihentikannya PPDB berbasis zonasi di sejumlah daerah hanya sementara. Dalam waktu dekat, PPDB akan dibuka kembali dengan tetap menggunakan sistem zonasi.

PPDB dengan sistem zonasi itu berlaku di seluruh Indonesia, dengan pijakan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB dengan sistem zonasi dan ranking.

“Saya telah berkomunikasi langsung dengan Pak Dirjen Dikdasmen. Tidak ada perubahan pada Permendikbud itu. Artinya, tidak ada alasan juga menangguhkan apalagi menghentikan sistem online pendaftaran PPDB,” ungkap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Karena itu, Khofifah memerintahkan pihak sekolah yang menutup PPDB karena sejumlah masalah agar segera membukanya kembali PPDB secara online pada Kamis (20/62/2019). Khofifah menjelaskan, sistem zonasi di Surabaya dibagi dua zona, yakni utara dan selatan. Masing-masing zona bisa memilih sekitar 16 sekolah, termasuk sejumlah sekolah yang beririsan.

Dengan kuota 50 persen, Pemprov Jawa Timur mengeluarkan kebijakan dengan menyertakan kuota khusus 20 persen untuk anak-anak yang memiliki nilai ujian nasional (UN) cukup atau tinggi untuk bisa masuk ke sekolah yang masih satu zona. Kemudian, kuota khusus 20 persen untuk warga miskin. Selain itu, memberikan kesempatan khusus untuk anak para buruh, yakni 5 persen.

“Ini harus dipahami oleh semua pihak. Jawa Timur menjadi satu-satunya provinsi yang memberikan keistimewaan, yakni kuota khusus bagi siswa yang nilai UN bagus. Kebijakan ini kemudian ditiru oleh sejumlah provinsi lain,” tutur gubernur.

Mantan Menteri Sosial ini menjelaskan, cara itu untuk memotong rantai kemiskinan. Tujuannya, warga miskin bisa ikut mengakses pendidikan dengan Gratis Berkualitas (Tis-Tas).

“Saya ingin sampaikan, Surabaya juga Indonesia, Jawa Timur juga Indonesia. Permendikbud itu berlaku di seluruh Indonesia. Semoga wali murid di Surabaya bisa merasa Indonesia,” tambahnya. (im)

225

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini