IM.com – Sebanyak 73,4 persen pelajar di Jawa Timur itu tidak setuju penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019. Alasan yang paling banyak disebut adalah karena sistem zonasi akan menutup kesempatan pelajar yang ingin masuk sekolah favorit sesuai harapan mereka.
Sikap pelajar ini berdasar hasil riset Student Research Center (SRC) Pimpinan Wilayah IPNU Jawa Timur. Sebanyak 46,4 persen responden menjawab tidak setuju sistem zonasi PPDB karena alasan tadi.
Kemudian 11,3 persen menolak sistem zonasi karena fasilitas sekolah yang belum errata. Dan 9,2 persen beralasan penerapan zonasi pada PPDB 2019 yang terkesan mendadak.
“Selebihnya setuju dengan alasan Pemerataan pelajar dengan nilai UN tinggi 13,3 persen. Bisa menghapus predikat sekolah favorit 13 persen, dan jarak sekolah dekat dengan rumah 6,4 persen,” kata Ketua PW IPNU Jawa Timur Choirul Mubtadiin dikonfirmasi di Surabaya, Senin (15/7/2019).
Dari 398 responden 73,4 persen menjawab tidak setuju terhadap PPDB sistem zonasi, kemudian 26,6 persen menjawab setuju.
Najib menerangkan, karena penerapan sistem zonasi ini pula, sebanyak 41,3 persen pelajar akhirnya lebih memilih mendaftar ke swasta. Sedangkan 58,7 menjawab tidak tertarik masuk ke sekolah swasta.
Mengenai alasan tertarik atau tidak tertarik ke sekolah swasta responden menjawab 36,8 persen beranggapan sistem zonasi mempersempit peluang ke sekolah impian, 30,7 persen tetap ingin sekolah di SMA negeri, 17,1 biaya sekolah swasta lebih mahal, dan 15,4 persen fasilitas dan tata kelola sekolah swasta lebih bagus.
“Hal yang menarik ketika pelajar diberi pertanyaan tentang usulan apabila bertemu Mendikbud. Sebagian besar pelajar meminta untuk menghapus PPDB sistem zonasi karena tidak bisa masuk ke sekolah yang diinginkan,” ucapnya.
Riset ini melibatkan 56 persen responden perempuan dan 44 persen responden laki-laki yang mengisi kolom survei. Survei ini mengambil responden pelajar lulusan SMP tahun 2019, dan sedang menadaftarkan diri ke SMA. Hal ini disesuaikan dengan penerapan PPDB sistem zonasi.
Objek penelitian ini adalah pelajar yang sedang mendaftar ke SMA tahun 2019, survei PPDB sistem zonasi dilakukan pada tanggal 24-29 Juni 2019, dengan responden dari 38 kabupaten/kota di Jatim
Survei ini, kata Choirul menjadi langkah nyata para pelajar Jawa Timur sebagai generasi yang mempunyai ‘concern’ terhadap perubahan bangsa di dunia pendidikan. Utamanya dalam mempersiapkan pelajar sebagai aktor utama untuk menentukan masa depan Jatim dan Indonesia.
“Apa yang menjadikan PPDP Zonasi penting bagi pelajar? objek kebijakan ini adalah pelajar, sedangkan sementara ini belum pernah melibatkan pelajar sebagai subjek perihal keputusan terkait sistem zonasi,” tuturnya.
Ketua SRC Ahmad Ainun Najib mengatakan pihaknya mengambil tema penerapan sistem zonasi karena banyak mengundang tanggapan baik pro maupun kontra. Riset ini, sambungnya, berupaya menangkap tanggapan pelajar sebagai objek kebijakan zonasi yang selama ini tidak dilibatkan oleh Kemendikbud.
“Hari ini adalah hari pertama pelajar masuk sekolah menjadi momentum untuk mengevaluasi dan melakukan penyempurnaan kebijakan sistem zonasi. Hasil riset kami bisa menjadi salah satu referensinya,” ujar Najib. (ant/im)