IM.com – Lima kecamatan di Kabupaten Mojokerto, telah memenuhi target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2019.
Daftar lengkapnya diumumkan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Siswadi, kepada Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, pada acara evaluasi PBB-P2 bersama camat se-Kabupaten Mojokerto, Rabu (17/7-2019) di Hotel Grand Whizh Trawas.
“Top five kecamatan dengan penerimaan PBB-P2 terbaik tahun ini adalah Mojosari, Dawarblandong, Mojoanyar, Jetis, dan Gedeg. Sedangkan lima kecamatan yang perlu perhatian adalah Jatirejo, Kutorejo, Trowulan, Puri, dan Kemlagi,” jabarnya.
Evaluasi ini sendiri berfokus pada kinerja laporan PBB-P2 yang diperoleh pemerintah dari buku I, II, dan III sampai tanggal 9 Juli 2019 sebesar Rp 15 miliar lebih atau 30,26 persen.
Dengan kata lain mengalami peningkatan 4,15 persen sebesar Rp 2 miliar lebih, dibanding dengan realisasi penerimaan PBB-P2 buku I, II, dan III tahun 2018 sebesar Rp 13 miliar lebih atau 26,11 persen.
Berdasar tahapan pemungutan dan target penerimaan, penerimaan PBB sampai dengan akhir Juli 2019 adalah 75 persen.
Meski masih ada kecamatan yang belum memenuhi target penerimaan, Wakil Bupati Pungkasiadi tetap menyemangati pada para camat yang daerahnya belum bisa meraih target tersebut.
“Masih ada kecamatan yang tidak memenuhi PBB-P2 yang sudah ditargetkan. Buku yang sudah diberikan pada Januari dan jatuh tempo September tetapi belum dapat meraih prosentase yang diharapkan. Saya minta ini terus diperhatikan dan diperbaiki. Hasilnya akan kita umumkan 17 Agustus depan,” tegas wabup.
Evaluasi ini juga dihadiri Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto Muslim, serta OPD terkait. Selain pembahasan evaluasi PBB, disertakan juga sosialisasi dari Pengadilan Negeri Mojokerto tentang surat layanan elektronik. (uyo)