IM.com – Kelanjutan pembangunan Pusat Pengolahan Limbah Industri (PPLI) milik Pemprov Jawa Timur di Desa Cendoro, Dawarblandong, Mojokerto masih terkendala amdal (analisis mengenai dampak lingkungan). Imbasnya, proyeksi investasi proyek yang telah menelan APBD Jatim Rp 50 miliar itu ikut terhambat.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan, saat ini ada investor dari dua negara yang paling berminat menyuntik investasi untuk PPLI B3 di Dawarblandong. Yakni Inggris yang tertarik menyokong teknologi pengelolaan limbah dan Jepang.
“Investasi bukan hanya soal dana, tapi teknologinya,” kata Emil Kamis (17/7/2019).
Minat investasi teknologi untuk Pusat Pengolahan Limbah Industri (PPLI) Dawarblandong pertama kali dikemukakan Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik ketika berkunjung ke Gedung Negara Grahadi Surabaya beberapa waktu lalu.
Saat itu, ia menyampaikan ada perusahaan di negaranya yang tertarik berinvestasi di bidang pengolahan limbah. (Baca: Perusahaan Inggris Siap Suntik Rp 500 M untuk Pabrik Limbah Mojokerto).
Minat dan tawaran investor dari Inggris itu kembali mengemuka saat Emil melakukan lawatan ke Negeri Ratu Elizabeth tersebut, beberapa waktu lalu. Ia mengaku mendapat tawaran investasi dari berbagai teknologi pengolahan limbah, di antaranya waste to energy (limbah menjadi energi) dan green reclycing (daur ulang).
“Ini (investasi) kami percayakan kepada BUMD yang sudah dipercaya menjadi leading sector. Mereka (BUMD) belum menentukan dengan siapa,” ungkap mantan Bupati Trenggalek itu.
Saat ini, lanjut Emil, Pemprov masih memprioritaskan penuntasan Amdal. Ia menegaskan, Amdal itu harus ditangani serius karena menyangkut keberlangsungan lingkungan hidup.
“Jadi kami ingin mengidentifikasi semua sumber risiko yang bisa muncul dari keberadan PPLI ini. Maka, kami ingin sekomprehensif mungkin dilakukan yang namanya Amdal. PPLI Dawarblandong itu goverment (milik pemerintah, red), tentu kami ingin berproses matang, tapi tidak perlu lama,” terangnya.
PPLI B3 yang akan dibangun
di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto butuh lahan seluas 57
hektare. Pada saat peletakan batu pertama oleh Pakde Karwo, lahan yang
terbebaskan baru sekitar lima hektare.
Tahap awal pembangunan pabrik seperti pembuatan pagar dan
pembersihan tanah, termasuk pemadatan tanah dan infrastruktur seperti gudang
dan landfill sudah dilakukan.
Sesuai Peraturan Menteri Perhutanan nomor 51/2016, selama
perizinan belum selesai seluruhnya, termasuk Amdal, pembangunan prasarana dasar
yang bisa dilakukan hanya seluas 10 persen dari total lahan.
Setelah menelan anggaran Rp 500 miliar untuk pembebasan lahan
sekitar 57 hektar, pembangunan PPLI Dawarblandong masih butuh dana mencapai Rp 350
milliar. PPLI ini akan diproyeksikan mampu mengolah sekitar 110 ton limbah
industri dan B3.
Selama ini, pemprov hanya mampu mengolah 35 persen dari total sekitar 170 juta ton limbah industri yang dihasilkan 414 industri di Jatim per tahun. Pemprov juga masih mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk pengolahan limbah tersebut di PPLI Cileungsi, Bogor. (Baca: Khofifah Dorong Pengolah Limbah di Lamongan Terealisasi, Bagaimana Nasib PPSLI Dawarblandong?). (im)