KPK memanggil Prisha Alvia Nugraha, pemilik showroom mobil mewah Arsha Auto di Jakarta Utara dan pihak swasta lain Musrizal Musa sebagai saksi kasus TPPU Mustofa Kamal Pasa. Mantan Bupati Mojokerto itu diduga pernah membeli mobil di showroom tersebut sebagai bagian dari TPPU.

IM.com – Penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa kembali menggelinding di KPK. Hari ini, Rabu (31/7/2019), penyidik KPK memeriksa dua orang saksi yang juga pemilik showroom mobil, Prisha Alvia Nugraha dan Musrizal Musa.

Dari penelusuran inilahmojokerto.com, Prisha Alvia Nugraha diketahui merupakan bos Arsha Auto, showroom jual beli mobil mewah baru dan bekas yang berlokasi di JL. Yos Sudarso Kav 87-88 blok B2 No 1. Jakarta Utara. Diduga kuat, Bupati MKP pernah melakukan transaksi dengan Prisha terkait jual beli mobil.

“Penyidik perlu klarifikasi para pihak yang terkait dengan uang yang dibelanjakan tersangka terkait TPPU. Juga untuk menelusuri ada atau tidak indikasi keterlibatan pihak lain,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

KPK menetapkan status Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka pencucian uang pada Selasa (18/12/2018). MKP terindikasi membelanjakan, mengalihkan atau mengubah uang sebanyak Rp 34 miliar dari hasil gratifikasi proyek-proyek di Pemkab Mojokerto. (Baca: Dugaan TPPU MKP, KPK Usut Kepemilikan Lahan 5 Hektar di Kecamatan Gondang).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka TPPU, MKP dan Kepala Dinas PUPR periode 2010-2015 Zaenal Abidin sudah menjadi tersangka kasus gratifikasi proyek jalan dan sejumlah proyek lainnya tahun 2015. Keduanya diduga menerima uang gratifikasi sebesar Rp 3,7 miliar. (Baca: MKP Dijerat Pencucian Uang, Berikut Daftar Aset Rp 34 M Diduga dari Hasil Suap).

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah dan menyita banyak aset yang ditengarai kuat bersumber dari duit gratifikasi tersebut. Total ada 29 kendaraan bermotor (mobil, truk dan motor) yang telah disita KPK dan kini diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Mojokerto. (Baca: KPK Amankan 10 Truk Terkait TPPU Bupati MKP di Rupbasan Mojokerto).

Termasuk 16 mobil yang disita dari showroom Rizky Motor milik Nono Santoso di Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Pemilik showroom adalah mantan kepala desa Watukenongo, Pungging, Mojokerto yang pernah menjadi orang kepercayaan MKP. (Baca juga: Dari Dugaan Total Suap Rp 2,74 M untuk MKP, Rp 2,2 M Disetor Lewat Kabag Umum).

Terkait pemeriksaan pemilik showroom mobil hari ini, KPK sebelumnya menemukan bukti MKP membeli 30 unit mobil, dua unit motor gede, dan lima unit jetski yang diatasnamakan orang lain.

Selain itu, dalam kasus TPPU ini KPK juga menemukan bukti MKP menyimpan uang ke sejumlah rekening perusahaan milik keluarganya, dengan modus pembayaran utang bahan bangunan.

Atas perbuatannya, Mustofa disangka melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (im)

1,216

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini