IM.com – Sindikat curanmor yang sudah meresahkan warga Mojokerto diringkus anggota Satreskrim Polres Mojokerto. Dua Pelaku ditangkap, satu pelaku diantaranya ditembak mati.
Tersangka merupakan residivis empat kali kasus curanmor roda empat di Mojokerto dan Pasuruan. Para pelaku merupakan jaringan sindikat pencurian spesialis mobil (R4) yang melakukan aksinya di berbagai kota.
Diantaranya Madiun (5 TKP), Jombang (2 TKP), Mojokerto Kota (1 TKP), Mojokerto (8 TKP), Pasuruan (3 TKP) dan Malang (10 TKP). (uyo)
68