IM.com – Satnarkoba Polres Mojokerto meringkus, Nafso Bandi Uluwyah (19) alias Bandem, pemuda asal Dusun Jurangsari, Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Bandem ditangkap seusai melakukan transaksi di depan sebuah minimarket di wilayah Mojosari.
Penangkapan Bandem berdasar laporan semakin maraknya peredaran narkoba di wilayah Mojosari. Dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai Bandem dan melakukan pengintaian terhadap tersangka.
Kecurigaan polisi terbukti. Tersangka melakukan transaksi sabu di depan minimarket di wilayah Desa Menanggal, Mojosari pada Senin lalu (16/9/19) sekira pukul 00.15 WIB.
“Setelah melakukan transaksi narkoba di depan minimarket, langsung kami tangkap,” kata Kasubag Humas Polres Mojokerto Ipda Teguh Kariyadi, Kamis (19/9/2019).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua poket sabu kemasan plastik klip. Berdasar pengakuan tersangka kepada petugas, barang haram tersebut diperoleh dari salah seorang bandar narkoba yang juga warga Mojosari.
“Yang bersangkutan masih dalam pengejaran. Sedangkan tersangka kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Teguh.
Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel yang digunakan transaksi dan uang tunai Rp 25 ribu. (im)