Tes urine bebas narkoba mulai diterapkan sebagai salah satu syarat bagi calon pengantin di Kota Mojokerto yang akan menikah per 13 Januari 2020.

IM.com – Pemberlakuan syarat tes urine bagi calon pengantin di 15 kota/kabupaten di Jawa Timur molor. Kantor Wilayah Kementerian Agama Jatim akan mensosialisasikan dan mematangkan rincian syarat tes urine ke Kantor Kemenag Kota/Kabupaten pada 1 Oktober 2019 nanti.

Semula, tes urine sebagai syarat wajib bagi calon pengantin ini direncanakan berlaku mulai Agustus 2019. Namun rencana tersebut gagal dan diperkirakan berlaku paling cepat Oktober 2019.  (Baca juga: Alat Untuk Tes Urine Calon Pengantin di Mojokerto Tidak Gratis).

“Ada agenda pembahasan dengan Kanwil Kemenag Jatim. Infonya terkait itu (Tes Urine) mungkin nanti tanggal 1 (Oktober),” kata Kasi Binmas Kemenag Kota Mojokerto Bambang Sunaryadi, Kamis (26/9/2019).

Bambang menyatakan, pihaknya juga sudah mematangkan persiapan diberlakukannya tes urine untuk calon pengantin ini dengan BNNK Mojokerto. Mekipun, menurut Bambang, hasil tes urine ini sejatinya tidak mempengaruhi rencana pernikana calon pengantin.

“Hanya kalau terbukti positif (narkoba), calon pengantin akan direkomendasikan menjalani rehabilitasi terlebih dulu,” tuturnya.

Tes urine ini diberlakukan untuk mendeteksi apakah calon pengantin merupakan pengguna, bahkan pecandu narkoba atau bukan. Ada 6 zat pskotropika yang dideteksi melalui tes urine ini.  Antara lain, zat metafetamin atau sabu-sabu, amfetamin atau ekstasi, ganja, morfin, kokain serta benzodiazepam.

Seperti diberitakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim bersama Kemenag akan menerapkan tes urine bagi calon pengantin. Untuk permulaan, tes urine ini akan diterapkan di 15 daerah di Jatim, salah satunya Kota Mojokerto. (Baca: Tes Urine Calon Pengantin Diawali di 15 Daerah, Temasuk Kota Mojokerto).

Selain Kota Mojokerto, daerah lain yang mulai melaksanakan tes urine calon pengantin adalah Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Batu, Kota Kediri, Kabupaten Malang, Nganjuk, Tulungagung, Gresik, Trenggalek, Lumajang, Blitar, Kediri, Sidoarjo, dan Sumenep. BNNK Mojokerto nantinya juga diproyeksikan menangani pelaksanaan tes untuk Kabupaten Jombang. (im)

46

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini