IM.com – Mayoritas kendaraan pengangkut barang yang melintas di ruas tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) melebihi kapasitas muatan (over load). Rata-rata, sekitar 70 persen kendaraan muatan yang terdeteksi over load dan over dimension.
Angka tersebut setidaknya diperoleh saat operasi penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) atau kendaraan dengan dimensi dan beban berlebih yang digelar PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kejaksaan dan PT Jasamarga Tollroad Operator, Rabu kemarin (16/10/2019).
“Operasi ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Selama tiga jam operasi ODOL yang dilakukan hari ini (Rabu-red), paling banyak jenis pelanggaran Over Load 35 kendaraan dan 11 kendaraan Over Dimension,” papar Direktur Keuangan PT JSM Harsono dalam keterangan tertulis, Kamis (17/10/2019).
Operasi penertiban yang dilakukan sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di km 742 arah Jakarta Off Ramp Karang ini menjaring total 67 kendaraan.
Sanksi bagi pengemudi dan kendaran yang melanggar ODOL, dilakukan penindakan berupa penempelan stiker dan penandaan berupa cat pada bak kendaraan (bodi truk), tilang. Selain itu, petugas juga menyidangkan pelanggaran tersebut di tempat dan kendaraan yang melanggar dilarang melanjutkan perjalanan melewati ruas tol Sumo sepanjang 36,27 kilometer (km).
Harsono menuturkan, hal ini merupakan langkah nyata komitmen PT JSM untuk dapat menekan angka kecelakaan akibat ODOL serta untuk menjaga kualitas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto lebih terjaga.
“Tujuan operasi ODOL ini adalah menertibkan kendaraan yang berpotensi merusak jalan dan juga menekan kecelakaan akibat ODOL, inilah peran strategis PT JSM sebagai bagian dari Jasa Marga Grup turut mendukung pihak – pihak terkait dalam melaksanakan penertiban dimaksud,” ujar Harsono.
Kepala Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur M. Chisjqiel menambahkan bahwa kendaraan ODOL sangat berbahaya karena tentu saja melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.
“Kendaraan bisa over heating sehingga kemampuan daya pengeremannya hilang dan kinerjanya tidak maksimal. Inilah yang kerap kali menjadi penyebab kecelakaan sehingga harus kita dilakukan penertiban secara berkala,” tuturnya. (im)