IM.com – Seorang dokter inisial AD (57) yang membuka praktik di Mojokerto diduga melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur, PL (15). Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan dokter asal Pasuruan tersebut ke Polres Mojokerto.
Orang tua korban awalnya curiga dengan tingkah laku anaknya. Ketika ditanya, siswi SMP itu mengaku telah dicabuli oleh sang dokter. Orang tua korban pun bergegas melayangkan laporannya pada Senin lalu (18/11/2019).
Dalam laporan disebutkan bahwa dokter AD melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban di ruang praktiknya pada Senin lalu (26/8/2019). AD mengenal korban dari temannya AN (30)
748