Proses pembakaran sampah plastik untuk produksi tahu yang menimbulkan zat beracun dioksin mengkontaminasi telur ayam.

IM.com – Kasus pencemaran zat beracun dioksin pada tahu dan telur ayam di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Mojokerto dan Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo kini mejadi sorotan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Kementerian menerjunkan tim untuk memeriksa kebenaran pencemaran tersebut.

Tim Kementerian LHK terdiri dari peneliti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Fakultas Teknis Kimia ITS, Universitas Airlangga, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sidoarjo.

“Saya minta bantuan para ahli melakukan riset di dua desa tersebut. Khususnya untuk isu dioksin yang sudah meresahkan masyarakat. Semuanya akan didalami secara akademik. Termasuk soal dampak pembakaran,” kata Menteri LHK, Siti Nurbaya di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Menurutnya, sampah dan limpah plastik impor di Mojokerto memang sudah menjadi permasalahan yang belum terselesaikan hingga sekarang. Pasalnya, industri kertas dan masyarakat banyak memanfaatkan limbah plastik impor yang harganya lebih murah. (Baca: Pabrik Kertas di Mojokerto Gunakan Bahan Baku Sampah Impor, tapi Ipal Buruk).

Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan dan tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah ini. Tindakan yang tepat perlu dilakukan agar upaya mentasai permasalahan sampah impor dan limbah pabrik kertas tidak juga membawa dampak sosial ekonomi masyarakat setempat. (Baca: Menengok Warga Desa Bangun, Hidup dari Berkah Sampah).

“Saya juga ingin mengetahui hasil studi yang menyebutkan bahwa ada dioksin dalam telur ayam. Kita akan lihat semua hasil studinya nanti,” tegas Siti. (Baca: Telur Ayam di Desa Bangun Terpapar Dioksin Pembakaran Sampah Plastik).

Kementerian LHK akan mendampingi masyarakat, terutama mengubah kebiasaan menggunakan sampah dan limbah plastik impor sebagai bahan bakar. Para pelaku usaha sudah siap beralih dari bahan bakar sampah plastik menjadi bahan bakar kayu atau alternatif lain.

“Pemerintah akan memberikan pendampingan dukungan fasilitas bagi industri UMKM. Khususnya untuk penggunaan insinerator yang ramah lingkungan,” tutur Siti.

Siti menyatakan, dukungan fasilitas ini bisa dari KLHK, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UMKM, atau Pemda. (Baca: Strategi Pemprov Jatim Capai Target Kurangi 30 Persen Sampah Plastik).

“Semua bisa membantu, yang penting industri masyarakat tetap harus berjalan baik dengan tetap ramah lingkungan,” cetusnya. (im)

26

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini