IM.com Sejak dibuka dua hari lalu, (25/11/2019), baru satu calon independen yang mengambil formulir pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto. Lembaga penyelenggara pemilu itu kembali menghimbau kepada calon yang berniat mendaftar dari jalur nonparpol untuk menyiapkan semua syarat sebelum melakukan pendaftaran.
Pengambilan formulir pendaftaran calon independen dibuka sampai 8 Desember 2019.
Hingga kini baru satu orang yang mengambil formulir ke kita. Belum tahu nanti akan dikembalikan dalam bentuk dokumen yang akan kita verifikasi,” kata Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Ahmad Arif saat kegiatan Evaluasi Pencalonan DPRD Kabupaten Mojokerto pada Pemilu 2019 di gedung Pemilu KPU Kabupaten Mojokerto, Jalan RAAK Adinegoro No 1-2 Sooko, Rabu pagi (27/11/2019).
Arif mengingatkan, para bakal calon perseorang yang ingin maju agar menyiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk diverifikasi. KPU telah menetapkan syarat dukungan minimal bagi calon independen sebanyak 62.338 orang yang dibuktikan dengan fotokopi e-KTP yang dilampiri formulir B1. Berkas dukungan itulah yang diserahkan ke KPU.
Pengumpulan dokumen pernyataan dukungan dari masyarakat harus dilakukan dengan baik. Penyampaian kepada KPU terkait jumlah dukungan sebanyak 62.338 yang tersebar di 10 kecamatan juga benar-benar bisa terpenuhi,” tuturnya.
Jumlah tersebut kata Arif, sesuai disyaratkan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 3 Tahun 2017 yakni 7,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Mojokerto pada Pemilu 2019 lalu.
Terkait tahap penyerahan dukungan, Arif menyatakan, ada sedikit revisi dalam PKPU. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu itu mengatakan, tahap penyerahan dokumen dukungan akan sekitar 3 -16 Desember.
Arif memastikan, lembaganya siap menyelenggarakan Pilkada serentak di Kabupaten Mojokerto tahun 2020. Semua rangkaian tahapan sudah siap dilaksanakan.
Begitu juga dengan anggaran, sudah tidak ada masalah,” ucap alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Darul Ulum Jombang tersebut.
Kegiatan Acara Evaluasi Pencalonan DPRD Kabupaten Mojokertoi dihadiri 16 pimpinan Parpol, Bawaslu Kabupaten/Kota Mojokerto, Kepolisian dan jajaran terkait, KPU Kabupaten Mojokerto juga memberikan imbauan kepada para Pimpinan Parpol yang akan mengusung calon peserta Pilkada Mojokerto 2020, serta calon dari jalur independen.
Dalam evaluasi ini KPU Kabupaten Mojokerto juga mengharapkan ada masukan atau rekomendasi dari auden sebanyak 50 undangan yang hadir dalam acara ini. Agar ke depannya khususnya saat pelaksanaan Pilkada Mojokerto 2020 KPU Kabupaten Mojokerto melakukan berbagai perbaikan.
Kegiatan ini juga dihadiri Muslim Bukhori, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto dan Anis Andayani, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan. (rei/im)