Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (Ning Ita) menyerahkan rekening bank yang menyimpan uang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2019 kepada warga kurang mampu.

IM.com – Pemerintah Kota Mojokerto menyerahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau National Affordable Housing Program (NAHP) 2019. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (Ning Ita) menyerahkan langsung bantuan renovasi rumah itu kepada 53 warga kurang mampu.

Bantuan ini berasal merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Penyediaan Rumah Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur.

Adapun 53 warga yang menerima tersebut terpilih dari 250 peserta program penerima bantuan BSPS di Kota Mojokerto tahun 2019. Setiap warga penerima bantuan memperoleh dana sebesar Rp 17,5 juta melalui rekening bank untuk Perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).

Progran bantuan BSPS ini mensyaratkan sejumlah hal bagi para peserta yang berhak menerimanya. Syarat tersebut antara lain memiliki tanah dengan bukti surat sertifikat yang sah dan belum pernah memperoleh dana BSPS atau bantuan perumahan.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berharap, melalui bantuan ini warga Kota Mojokerto bisa lebih sejahtera dan makmur. Karena, rumah merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi. Untuk itu, ia berkeinginan agar warga Kota Mojokerto memiliki rumah yang layak huni.

“Semoga melalui bantuan ini, warga kota mendapatkan keberkahan yang melimpah lagi. Dan insya Allah, program ini akan terus ada di tahun depan dengan jumlah peserta  mencapai 100 penerima. Saya berharap, dari 100 penerima tersebut bisa lolos dari verifikasi,” jelas Ning Ita. (*/im)

69

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini