Ketua KPK Firli Bahurli menjadi pembicara dalam “Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintah di Propinsi Jatim Tahun 2020” yang dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indah Parawansa, Wagub Emil Elistianto Dardak beserta jajaran Forkopimda dan kepala daerah se-Jatim di Convention Hall Grand City Surabaya, Kamis (9/1/2020).

IM.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberi peringatan keras kepada para kepala daerah dan pejabat eksekutif maupun legislatif di Jawa Timur. Para pemangku kebijakan di Jatim diminta membenahi tata kelola politik dan birokrasi pemerintahannya jika tak ingin menyusul Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang tertangkap dalam OTT KPK.

Firli menyatakan pengadaan barang dan jasa masih menjadi sektor paling rawan penyelewengan. Ia mengaku heran dengan adanya kepala daerah yang masih ‘gemar’ memainkan lahan tersebut untuk mengeruk keuntungan pribadi.

“Masih ada saja kepala daerah yang bermain-main di pengadaan barang dan jasa,” kata Firli.

Hal ini disampaikan Firli saat memberikan sambutan dihadapan Gubernur, Wali Kota, Bupati dan Pimpinan DPRD Jawa Timur dalam acara “Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintah di Propinsi Jatim Tahun 2020” di Convention Hall Grand City Surabaya, Kamis (9/1/2020).

Lahan lain yang menurut Firli masih sangat rawan terjadi korupsi adalah penetapan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Modusnya pun tetap sama, persekongkolan eksekutif dan legislatif dalam penetapan APBD atau perda-perda lain yang dianggap sarat kepentingan kedua pihak.

Suap dari pihak eksekutif diberikan kepada pejabat DPRD sebagai imbalan untuk menetapkan APBD. “Istilahnya uang ketok palu, ini masih sering dilakukan,” ujarnya.

Sesuai Perpres Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi, Firli menyebutkan, sektor pelayanan publik semisal perjinan juga kerap dijadikan lahan basah para pejabat daerah untuk mengantongi duit negara ke dalam saku pribadi. Untuk penyimpangan ini, pihak yang kerap terlibat konsipirasi adalah pejabat dengan pengusaha.

“Perijinan usaha, pembukaan lahan, ijin prinsip, ijin penggunaan dan alih fungsi lahan,” ungkapnya.

Dalam rangka pencegahan, Firli juga meminta gubernur Jatim, bupati dan walikota agar mengoptimalkan fungsi inspektorat. Menurutnya, inspektorat harus memaksimalkan perannya sebagai pengawas untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemda.

“Inspektorat harus memainkan peran, supaya tidak terjadi korupsi. Jangan hanya penindakan atau bertindak ketika pelanggaran sudah terjadi, apalagi sampai ikut terlibat dalam korupsi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Firlu membeberkan, data sepanjang 2016-2019, sudah ada 22 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Secara keseluruhan, KPK telah melakukan 87 kali operasi tangkap tangan dan menetapkan 122 tersangka.

“Dari proses penegakan hukum terhadap puluhan tersangka korupsi itu, KPK berhasil menyelamatkan sekitar 1,3 triliun rupiah,” ungkapnya.

Uang tersebut berasal dari denda, uang pengganti dan nilai aset sitaan. Sementara selama 4 tahun ini, biaya operasional KPK telah menghabiskan Rp 3,3 triliun.

“Tapi KPK bisa menyelematkan potensi kerugian negara sebesar 61,5 triliun rupiah dari aspek pencegahan,” demikian Firli. (im)

72

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini