IM.com – Penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto berhasil digagalkan petugas. Modus yang dilakukan terbilang cerdik, yakni ke dalam sayur lodeh.
Percobaan penyelundupan narkoba yang dilakukan seorang perempuan pengunjung lapas ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan barang bawaan pengunjung pada Sabtu (11/01/2020). Perempuan itu berusaha menyelundupkan narkoba jenis pil koplo sebanyak 400 butir.
“Benar. Kami temukan pil koplo itu saat menggeledah dan memeriksa barang pengunjung untuk salah satu narapidana di dalam lapas,” ungkap Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Mojokerto, Disri Wulan Agus saat dihubungi wartawan, Minggu (12/01/2020).
Ia menambahkan, pil koplo itu dibawa pengunjung wanita berinisial NA dan akan diserahkan kepada narapidana KA yang terjerat kasus narkoba. Saat dilakukan pemeriksaan, ratusan butir pil koplo itu ditemukan di dalam tahu yang sudah diolah dan dimasukkan ke dalam sayur lodeh.
“Pil koplo yang diselundupkan dikemas dalam delapan poket, setiap poket berisi 50 butir,” kata Distri.
Petugas lapas, lanjut Distri, sudah mengantongi identitas wanita yang mencoba menyulundupkannya. Untuk selanjutnya, kasus ini sudah dilaporkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto Kota agar dikembangkan. Diketahui, wanita tersebut berusia 49 tahun warga Kecamatan Prajurit Kulon.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Mojokerto, AKP Redik Tribawanto saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Meski sudah mengantongi identitas pelaku, namun polisi masih kesulitan mengamankannya.
“Setelah pihak lapas menyerahkan barang bukti dan identitas pelaku, langsung kami cek ke rumahnya. Tapi yang bersangkutan tidak ada,” ungkap Redik.(hin/uyo)