Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari siap melanjutkan pembangunan Rest Area Gunung Gedangan tahap kedua untuk pengadaan sejumlah fasilitas, di antaranya foodcourt dan tempat parkir.

IM.com – Pemerintah Kota Mojokerto melanjutkan pembangunan Rest Area Gunung Gedangan yang dimulai tahun 2019 lalu. Rest Area ini nantinya juga akan difungsikan sebagai workshop produk-produk unggulan UKM-UMKM Kota Mojokerto.

Pada pembangunan tahap kedua ini, pemkot akan membangun kios-kios pedagang yang menjual produk lokal dan oleh-oleh serta area foodcourt terbuka yang bisa digunakan untuk tempat nongkrong. Selain itu, rest area di atas lahan seluas 6.800 meter persegi ini akan dilengkapi dengan taman dan tempat parkir yang representatif.

“Tahap pertama tahun 2019 sudah berjalan dengan lancar. Dengan pembangunan tahap kedua ini akan melengkapi fasilitas rest area, termasuk tempat parkir. Sehingga kendaraan besar seperti bus bisa masuk dengan nyaman,” kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Senin (3/2/2020).

Pada tahap pertama sudah menyelesaikan pembangunan fisik gedung, kios-kios, kamar mandi dan musholla. Rest Area Gunung Gedangan ini ditargetkan launching pada tahun 2020 ini.

Menurut Ning Ita, demikian Walikota Mojokerto ini biasa disapa, Rest Area Gunung Gedangan nanti akan dikelola oleh Badan usaha milik daerah (BUMD) Aneka Usaha. Kewenangan pengelolaan oleh BUMD milik Pemkot Mojokerto itu akan dipayungi Peraturan Daerah (Perda) yang sat ini sedang digodok.

“Untuk sementara waktu masih ditangani oleh Disperindag. Tapi, kami sedang mengusahakan bagaimana pengelolaanya bisa ditangani oleh BUMD Aneka Usaha, yang saat ini sedang kami proses dalam Perda. Kalau BUMD kan, saya bisa kasih target sekian, menyumbang PAD sekian, jadi pengelolaanya dilakukan secara profesional,” jelasnya.

BUMD Aneka Usaha tidak hanya mengelola Rest Area Gunung Gedangan. Tetapi juga Pemandian Sekarsari, Kawasan Wisata Bahari Rejoto dan kepariwisataan lainnya yang ada di Kota Mojokerto.

“Karena arahnya kami kepariwisataan, dan ini (rest area) merupakan salah satu bentuk pariwisata, maka akan kami arahkan pengelolaanya ke BUMD. Bisa jadi, potensi wisata di Mojokerto terus meningkat, maka dikembangkan lagi. Karena kami ingin, aset ini nantinya ditangai oleh yang profesional, kalau UPT kan hanya pelaksana teknis saja dari dinas,” tandasnya. (im)

214

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini