IM.com – Mahasiswa Universitas Jember (Unej) yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, terus berinovasi melalui program kerja yang sudah direncanakan dalam KKN Kolaborasi “Brantas Tuntas” sesuai program Pemprov Jatim.
Kali ini, mahasiswa KKN Unej bersama para pemuda dan pemerintah desa setempat meresmikan Bank Sampah dan spot edukasi lingkungan di Kantor Desa Ngimbangan.
Peresmian Bank Sampah Desa Ngimbangan dihadiri perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto Sutanto Kusuma dan Kepala Desa Ngimbangan Rudi Subagiyo dengan ditandai pengguntingan pita.
Launching Bank Sampah ini juga dihadiri kader ibu-ibu PKK dan masyarakat Desa Ngimbangan. Masyarakat diajak turut serta berpartisipasi dalam menjaga lingkungan bersih dengan menabung sampah organik dan sampah plastik pada Bank Sampah.
“Bank Sampah ini bisa digunakan sebagai penunjang perekonomian warga dan digunakan untuk pembayaran fasilitas TPS serta retribusi desa,” ucap Kepala Desa Ngimbangan Rudi Subagiyo, Rabu, 12 Februari 2020.
Lebih lanjut, Rudi menambahkan bahwa persoalan lingkungan tidak semata-mata hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, akan tetapi tanggungjawab bersama dalam mengatasinya.
“Untuk itu mulai saat ini dan di masa mendatang, sudah waktunya kita merubah pola layanan kebersihan dari sistem yang mengandalkan peran pemerintah model kumpul, angkut, dan buang menjadi pola penangganan sampah di sumbernya (rumah tangga),” katanya.
Menurutnya, konsep pengolahan sampah pola lama harus ditinggalkan. “Paradigma baru yaitu memandang sampah sebagai sumber daya yang punya nilai ekonomis dan dapat dimanfaatkan, misalnya untuk kerajinan tangan, kompos, pakan ternak, dan energi terbarukan (biogas),” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto Sutanto Kusuma mengatakan tujuan dibentuknya Bank Sampah Desa Ngimbangan adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.
“Dan memanfaatkan kembali sampah organik dan menanamkan kembali kebiasaan pada masyarakat untuk mengurangi pemakaian bahan-bahan yang tidak bisa didaur ulang serta meningkatkan nilai perekonomian masyarakat,” katanya.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto mengapresiasi peran aktif para pihak yang telah membentuk Bank Sampah Desa Ngimbangan.
Selanjutnya para ibu-ibu PKK menyetorkan sampah ke pengurus untuk ditimbang di Bank Sampah dan setiap ibu PKK diberikan buku tabungan sebagai bukti bahwa sudah menjadi nasabah resmi Bank Sampah Desa Ngimbangan.
Prinsip dasar pengolahan sampah adalah mengurangi timbunan sampah, penggunaan ulang sampah, dan mendaur ulang sampah yang dikenal dengan 3R (Reduce, Reuse dan Recycle).
Penerapan sistem ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat dengan berkurangnya timbunan sampah dan mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA). (uyo)