Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah usai membahas berbagai permasalahan sosial dan langkah penanganannya di Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk Nomor 50, Rabu (26/2/2020).

IM.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan segenap elemen masyarakat menggelar pertemuan di Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk Nomor 50, Rabu (26/2/2020). Kegiatan ini dalam rangka menjaga sinergitas antara pimpinan daerah dan elemen masyarakat sebagai upaya memelihara kondusifitas sekaligus meningkatkan antisipasi berbagai permasalahan sosial.

Rapat silaturahmi yang dihadiri oleh, Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria, tiga pimpinan DPRD Kota, Kepala Kejari, Dandim 0815, Polresta, Kepala BNNK dan OPD, berlandaskan pada Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah mengamanatkan pembentukan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam), guna menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah dan di tingkat kecamatan.

“Sejalan dengan tema pembahasan kami kali ini, adalah Peningkatan upaya penanganan masalah sosial kemasyarakatan di Kota Mojokerto, kami dihadapkan pada upaya menyikapi dinamika masalah sosial kemasyarakatan yang terjadi akhir-akhir ini. Dimana telah menimbulkan suasana kurang kondusif bagi kehidupan masyarakat maupun kegiatan dunia usaha di Kota Mojokerto,” kata Wali Kota Mojokerti Ika Puspitasari.

Walikota menjelaskan, permaslahan yang kerap terjadi antara lain, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang masih tinggi, peredaran gelap dan konsumsi minuman keras, termasuk didalamnya konsumsi miras oplosan, aksi-aksi premanisme dan anarkisme, kekerasan pada perempuan dan anak, pergaulan bebas dan potensi berkembangnya penyimpangan perilaku seksual (LGBT/ lesbian, Gay, biseksual dan transgender), hingga prostitusi.

“Dalam sejarah perjalanan revolusi industri, dari mulai revolusi industri 0.1 sampai revolusi industri 4.0, selain membawa dampak positif juga selalu disertai dampak negatif masalah sosial yang tidak terelakkan,” jelas walikota yang lebih akab disapa Ning Ita.

Karena itu, Ning Ita berujar, diperlukan berbagai upaya kreatif dalam penanganan masalah sosial pada era milenial ini. Antara lain dengan memanfaatkan teknologi informasi dan dunia digital dalam pelayanan sosial.

Menjaga kondusivitas, merupakan tanggung jawab bersama lanjut wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini. Untuk itu, Forkopimda maupun Forkopimcam, yang didukung peran serta aktif forum-forum yang ada di Kota Mojokerto, seperti forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM), forum pembauran kebangsaan (FPK), forum kerukunan umat beragama (FKUB), segenap anggota Babinsa yang tersebar di setiap kelurahan, serta tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya, bisa terus menggalang sinergi. (im)

53

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini