Ikfina Fahmawati.

IM.com – Pernyataan KH Asep Saifuddin Chalim sudah mengantongi rekomendasi Rekomendasi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk pasangan Ikfina Fahmawati-Muhammar Al Barra (Ikbar) bukan isapan jempol. Rekom untuk Ikbar di Pilkada Mojokerto 2020 telah dibenarkan Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Teritorial Jatim.

“Surat keputusannya memang untuk kepala daerah saja biar ada kebebasan bergerak untuk melakukan komunikasi politik dengan partai lain,” ucap Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Jawa 4 (Jatim) DPP Nasdem, Dossy Iskandar Prasetyo.

Dossy menegaskan alasan partainya memilih Ikfina-Barra sudah melalui pertimbangan dan survei internal partai. Ia memastikan rekom tersebut diberikan tanpa mahar apapun. “Kami melihat ketokohan dan ektabilitas. Kami juga berkomunikasi dengan partai lain untuk mengukurnya,” ungkap Dossy.

Sebelumnya, KH Asep yang juga ayah Muhammad Al Barra mengatakan sudah memegang rekomendasi dari tiga partai dengan kekuatan total 10 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto. Tiga partai tersebut yakni Partai NasDem (3 kursi), PPP (5 kursi) dan Hanura (2 kursi). (Baca: Kiai Asep Klaim Kantongi Rekom Tiga Partai untuk Ikbar, Demokrat Menyusul).

Partai NasDem akan mengumumkan Ikbar sebagai pasangan yang memperoleh rekomendasi dalam waktu dekat. Selain Ikbar di Pilkada Kabupaten Mojokerto, NasDem juga mengeluarkan dua rekomendasi lan untuk Gresik dan Lamongan.

Rekom di Pilkada Kabupaten Gresik dipastikan untuk Mohammad Qosim dan Lamongan menjadi milik Suhandoyo. Selain mereka, Nasdem sudah memastikan rekom untuk Pilkada Ponorogo kepada petahana Ipong Muchlisoni dan Machfud Arifin di Pilwali Surabaya. (im)

168

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini