IM.com – Warga Kota Mojokerto yang merasa tidak puas dengan pelayanan dari birokrasi pemerintah pemkot kini bisa lebih mudah dan bebas mengadu langsung ke Walilota Ika Puspitasari.
Pengaduan masyarakat ke Walikota Mojokerto itu bisa disampaikan melalui website curhatningita.lapor.go.id yang juga sudah tersedia aplikasi platform androidnya bisa diunduh di google playstore.
Website dan aplikasi ini merupakan inovasi teknologi informasi demi meningkatkan pelayanan masyarakat. Aplikasi ini baru dilucurkan di Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk, Kota Mojokerto, Kamis (12/3/2020).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang meresmikan peluncuran aplikasi ini menyatakan, inovasi pelayanan publik ini memberikan kesempatan kepada kepala daerah untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat. Ia meminta masyarakat tak segan mengadu, memberi kritikan dan saran langsung kepadanya terkait pelayanan melalui aplikasi Curhat Ning Ita.
“Aplikasi ini sudah terintegrasi ke semua OPD (organisasi perangkat daerah), sehingga pengaduan yang masuk akan segera ditanggapi dengan cepat. Nantinya aplikasi ini akan dikelola dalam ruang Command Center yang terpadu,” jelas walikota yang akrab disapa Ita, saat melaunching aplikasi curhatningita.lapor.go.id. (Unduh disini: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.mojokertokota.curhatningita)
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gaguk Tri Prasetiyo, menambahkan, masyarakat yang sudah mengunduh aplikasi Curhat Ning Ita di playstore harus mendaftar atau login dulu sebelum melaporkan secara lengkap uraian pengaduan. Pengguna juga tidak terlalu direpotkan dengan cara pengaduannya.
Karena aplikasi ini sudah memiliki format pengaduan. Pengguna hanya tinggal memaparkan , bentuk kejadian, alamat, waktu serta malampirkan bukti berupa foto. Kemudian, laporan pengaduan yang dikirim, akan diverifikasi maksimal dua hari.
“Nantinya, masyarakat tinggal meng-upload foto terkait laporan pengaduan. Contohnya ada lampu penerangan jalan umum (PJU) mati, jalan berlubang, pedestrian yang rusak, sampah diselokan dan berbagai macam pengaduan maupun aspirasi dari masyarakat dapat dituangkan melalui aplikasi Curhat Ning Ita, dan akan diteruskan kepada OPD yang membidangi,” jelas Gaguk.
Dibawah kepemimpinan Ning Ita dan Cak Rizal, Kota Mojokerto terus berbenah. Hal ini sesuai dengan jargon mereka berdua, yakni Maju Melangkah Ayo Berbenah. Untuk itu, keduanya pun getol melakukan perubahan yang dapat mengangkat kesejahteraan warga Kota Mojokerto melalui perwajahan baru Kota Pariwisata. Berbagai potensi disegala sektor telah ditumbuhkan oleh Ning Ita dan Cak Rizal, salah satunya melalui kepariwisataan.
Dan melalui aplikasi Curhat Ning Ita, diharapkan dapat mendukung dalam percepatan pembangunan ekonomi kawasan di Jawa Timur, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan -Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan-Kawasan Bromo-Tengger-Semeru dan Kawasan Selingkar Wilis serta Lintas Selatan. (im)