IM.com – Wabah virus corona membawa dampak luas bukan hanya dari aspek kesehatan, tetapi juga perekonomian masyarakat di Jawa Timur. Akibat penyebaran virus pandemik itu, sedikitnya 20.036 orang kehilangan pekerjaan di sektor formal.
Puluhan ribu pekerja itu menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan tempatnya bekerja. Selain itu, ada sedikitnya 3.315 pekerja terpaksa dirumahkan.
Data ini bersumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim per 11 April 2020. Ada pula 4.302 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tercatat putus kontrak, bermasalah, maupun gagal berangkat kerja akibat pembatasan atau imbauan pemerintah agar masyarakat tetap di rumah selama darurat wabah Covid-19.
“Para pekerja tersebut mayoritas berasal dari industri pariwisata hingga perhotelan. Sedangkan PMI yang kembali ke Indonesia (Jatim) dan berniat tidak kembali lagi atau belum ada kepastian yang masuk ada 1.633 orang,” kata Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak belum lama ini.
Untuk menangangi persoalan ketenagakerjaan ini, Pemprov Jatim akhirnya memilih program Kartu Prakerja sebagai solusi bagi para pekerja. Emil mendorong kepada para pegawai dan buruh, khususnya yang terdampak Covid-19 agar segera mendaftar program Kartu Prakerja.
Dalam program ini, peserta program Kartu Prakerja akan mendapat sejumlah manfaat. Antara lain, pelatihan kerja dan uang insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang.
Pendaftaran gelombang I dibuka secara online melalui website www.prakerja.go.id mulai 11 April 2020 lalu sampai 16 April 2020 pukul 16.00 WIB. Untuk memfasilitasi masyarakat yang mendaftar secara online, Pemprov menyediakan 56 posko.
“Ada proses seleksinya, tidak otomatis. Ini bukan berdasarkan nilai tertinggi semata. Memang afirmatif jadi bagian pertimbangan. Pra kerja esensinya pelatihannya, bukan bantuannya,” jelas Emil. (im)