Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung menyiapkan tim khusus Covid Hunter yang terdiri dari 6 personel, Kamis (30/4/2020).


IM.com – Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung membentuk tim khusus memerangi penyebaran wabah virus corona yang diberi nama Covid Hunter. Secara khusus, tim ini bertugas mengamankan Pasien Dengan Pengawasan (PDP) yang harus dikarantina atau menanggulangi kemungkinan terburuk jika ada menolak karantina.

Anggota Covid Hunter Polres Mojokerto sebanyak 6 orang. Mereka terdiri dari gabungan 3 personil Resmob Sat Reskrim, 2 personil Satnarkoba, dan 1 personil Urkes Polres Mojokerto.

“Tugas pokok Tim Covid Hunter untuk merespon cepat dalam mencegah penyebaran Covid-19. Mengamankan pasien-pasien yang berstatus PDP yang tidak mau melakukan isolasi mandiri dan masih berkeliaran melakukan kegiatan sosial,” kata AKBP Feby Hutagalung di Mapolres Mojokerto, Kamis (30/04/2020).

Kapolres mnjelaskan, Tim Covid Hunter juga membantu dan bersinergi dengan gugus tugas percepatan tim penanganan covid-19 serta Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto. Tim ini dilengkapi dengan alat-alat pelindung (APD) sesuai standar penanganan covid-19, Sprayer disinfektan dan satu unit mobil ambulans Polres Mojokerto.

“Mobil ambulans ini nantinya akan dipergunakan sebagai sarana transportasi dalam pengangkutan pasien untuk dikembalikan ke tempat isolasi yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan,” terangnya. (im)

79

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini