Screenshot postingan akun Farida yang mengaku sebagai kakak korban pengeryokokan Moch Firdaus di sebuah gurp Facebook Mojokerto yang dibanjiri komentar netizen.

IM.com – Proses hukum kasus pengeroyokan yang dilakukan kelompok pesepeda terhadap seorang pelajar, Moch Firdaus atau MF (18) di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Mojokerto, Senin (6/7/2020) belum menemui titik terang. Hingga tiga hari pasca kejadian dan laporan ke kepolisian, para pelaku belum juga tertangkap.

Pengeroyokan ini viral melalui rekaman video kejadian dari kamera CCTV yang beredar di media sosial dan memantik reaksi keras warganet (netizen). Lambannya pengungkapan kasus ini membuat netizen semakin keras mengeluarkan komentar bernada hujatan terhadap pelaku dan kelompok pesepeda gowes secara umum.

Ribuan komentar netizen yang menyoroti kasus ini di antaranya nimbrung pada postingan di sebuah grup facebook Mojokerto yang diunggah pemilik akun Farida. Perempuan yang mengaku sebagai sebagai kakak korban, MF, mengunggah video CCTV yang merekam peristiwa pengeroyokan dan foto surat tanda terima laporan Kepolisian Sektor Magersari, Kota Mojokerto.

Aku gak trimo boss adek ku mok antemi kyok unu…goes yo goes dalan e wong akeh… wes tak proses…onk barang buktie pisan (Saya tidak terima bos adik saya kalian pukuli seperti itu…gowes ya gowes tapi jalannya milik orang banyak. Sudah saya proses laporan kepolisian…ada barang buktinya juga,” tulis Farida dalam unggahan video dan foto di grup facebook Mojokerto, Senin (6/7/2020).

Selanjutnya, dengan nada ultimatum, Farida meminta pelaku segera menyerahkan diri. Namun begitu, ia tetap membuka pintu apabila pelaku ingin menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan (damai).

Bek2e wong e elok grup iki wes ndang moro o ng omahku…mompong drong polisi seng nyoket awkmu (Barangkali orangnya/pelaku ikut grup facebook ini segera ke rumah saya…mumpung polisi belum menangkapmu),” tambah Farida.

Postingan ini dibanjiri komentar netizen yang mayoritas merasa geram dengan ulah pelaku, bahkan kelompok pesepeda gowes pun tak luput dari hujatan. Sejak diposting tiga hari lalu hingga Kamis malam (9/7/2020) pukul 18.45 WIB, sudah 11.130 komentar membanjiri postingan Farida.

Diproses ae, tuman, anggete dalan e bpk ne ae, jalan raya iku wes wek e umum (Diproses hukum saja, tuman/kebiasaan buruk, dikira jalan milik bapaknya saja, jalan raya itu milik publik),” komentar pemilik akun Alex Bintang Juventino yang diposting Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Saiki club speda pancal luweh arogan ketimbang club sepeda motor (Sekarang kelompok pesepeda gowes lebih arogan ketimbang kelompok pesepeda motor),” tambah pemilik akun Mas Prob sekira pukul 17.30 WIB.

Sepedaan tpi gk ngerti aturan nang dalan engkok nek di klakson uwong moreng” (Bersepda gowes tapi tidak mengerti aturan di jalan nanti kalau diklakson orang marah-marah),” imbuh akun Pramoxer.

Tak sedikit yang mempertanyakan perkembangan proses hukum di kepolisian. Pasalnya, sudah tiga hari, belum ada kejelasan tentang identitas dan pemanggilan para pelaku pengeroyokan oleh kepolisian.

Wes ketemu tah drung slur sing ngantemi…kok berita e gak muncul”. Ngentekni berita minta maap (Sudah ketemu apa belum yang memukuli…kok beritanya tidak muncul-muncul. Menunggu berita minta maaf,” tulis Viian Septiia dalam komentarnya sekitar pukul 11.00 WIB.

Wes tiga dino (sudah tiga hari),” tambah Setiawan Wawan.

Ada juga komentar yang bernada sindiran terkait kemungkinan kedua pihak menempuh jalur damai yang disinggung Farida dalam postingannya.

Awas yo wes 11rb komentar nek sampek gawe video minta maap ambek materai 6000 (Awas ya sudah 11 ribu komentar, kalau sampai buat video minta maaf dengan materai Rp 6.000),” tulis Richiis Dhytta sekira pukul 12.30 WIB.

Kasus pemukulan dan pengeroyokoan yang menimpa MF dipicu masalah sepele, karena para pelaku tersinggung ketika ditegur korban agar bersepeda di pinggir jalan. Korban MF meminta para pelaku dengan dua kata ‘minggir bos’. (Baca: Gara-Gara ‘Minggir Bos’, Pelajar di Mojokerto Dikeroyok Kelompok Pesepeda Gowes).

Mulanya, korban warga Desa Sebani, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo yang hendak menuju sekolahnya, SMK Raden Patah, Magersari, berpapasan dengan tiga pesepeda dari arah Rolak Songo menuju Kota Mojokerto. Korban pun mengingatkan mereka agar tidak bersepeda dengan bergerombol karena membuat macet.

“Saya menyalip rombongan pesepeda itu terus saya bilang ‘minggir Bos’ dan melanjutkan perjalanan ke sekolahan Raden Patah Mojokerto,” ujar MF di Mapolsek Magersari, Polres Mojokerto Kota, Selasa (7/7/2020).

MF kemudian berhenti di samping SMK Raden Patah dan menghubungi temannya yang ingin bersama untuk meminta tanda tangan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di sekolahnya. Namun mendadak, kelompok penggowes tadi datang menghampiri dan mencengkeram pundak setengah mencekik lehernya dari belakang.

“Salah satu pesepeda bilang kamu menantang. Saya bilang cuma memberitahu kalau minggir bos, kemudian saya dipukuli,” ungkap korban.

Video rekaman CCTV pengeryokan pelajar di pertigaan Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto:

Kelompok pesepeda langsung mengeroyok memukuli korban hingga tersungkur. Korban berupaya berdiri terlihat menahan sakit di perut akibat pukulan itu.

Tapi saat bersamaan seorang pesepeda bertubuh kekar menendang tubuh korban dari arah belakang. Para pelaku kembali memukuli hingga bagian kepala korban tak luput dari sasaran.

“Kelompok yang bersepeda ada 10 orang. Tapi yang memukul sekitar tiga orang, dipukul di perut, kepala kena lemparan helm dan dicekik,” jelas MF.

Korban memperkirakan, pelaku yang paling dominan melakukan penganiayaan memiliki ciri-ciri bertubuh kekar dengan tinggi badan sekitar 170 cm. (im)

219

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini