Wali Kota Ning Ita Lantik 15 Pejabat Fungsional di Rumah Rakyat  
Pelantikan 15 pejabat fungsional tetap berjalan di masa pendemi Covid-19 menerapkan protokol kesehatan secara ketat

IM.com – Sebanyak 15 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto dilantik Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. Pelantikan pejabat fungsional tersebut tetap berjalan di masa pendemi Covid-19 menerapkan protokol kesehatan secara ketat di Rumah Rakyat Hayam Wuruk 50, Magersari, Kamis (16/7/2020).

Pelantikan ke 15 pejabat fungsional tersebut, merujuk pada pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah atau janji menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Ning Ita sapaan akrab wali kota menyampaikan bahwa jabatan fungsional berbeda dengan jabatan struktural. Dimana, jabatan ini melekat pada profesi, tidak memiliki atasan, dan mandiri. Kenaikan jabatan juga tidak tergantung pada masa kerja, tapi lebih kepada angka keaktifan atau kredit pegawai.

“Jangan minder saat menduduki jabatan fungsional, justru harusnya bangga. Karena kenaikan jabatan pada pejabat fungsional itu bisa lebih cepat dari pejabat struktural. Dimanapun ASN menjabat, harus siap untuk menjalankan amanah dengan baik,” tegas wali kota perempuan pertama Mojokerto ini, saat pelantikan.

Bagi para pejabat fungsional yang baru dilantik, Ning Ita berpesan agar senantiasa bekerja keras melayani masyarakat dalam masa transisi ini karena akan mempengaruhi output organisasi. Selain itu ia juga mendorong kepada para pejabat fungsional untuk bekerja sama merumuskan manajemen kinerja baru yang berbasis jabatan fungsional yang dapat bersinergi dengan oragnisasi perangkat daerah (OPD).

Adapun ke 15 pejabat fungsional tersebut berasal dari Dinas Kesehatan (1 orang), Dinas Pendidikan (1 orang), Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (1 orang), Inspektorat (1 orang), RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo (3 orang), UPT Puskesmas Kedundung (2 orang), UPT Puskesmas Blooto (1 orang), UPT Puskesmas Gedongan (3 orang), UPT Puskesmas Wates (1 orang) dan UPT Puskesmas Mentikan (1 orang). (*/adv)

DAFTAR NAMA PEJABAT BARU

  1. dr. Muhammad Noviandhy Geloed Asmara sebagai Dokter Ahli Pertama Dinas Kesehatan
  2. Nuriman Zamroni Jouhar SE sebagai Auditor Ahli Muda Inspektorat
  3. Vivin Tri Wahyuni A.Md.TEM sebagai Teknisi Elektromedis Pelaksana RSU Dr. Wahidin Sudiro Husodo
  4. Gede Arya Wiryana SH.MH sebagai Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja
  5. Henny Oktarika S.Farm.Apt sebagai Apoteker Ahli Pertama RSU Dr. Wahidin Sudiro Husodo
  6. dr. Teddy Wijatmiko Sp.S sebagai Dokter Ahli Pertama RSU Dr. Wahidin Sudiro Husodo
  7. Nihatul Mufidah A.Md.Keb sebagai Bidan Terampil UPT Puskesmas Kedundung
  8. Donna Sriwijayanti A.Md.Keb sebagai Bidan Terampil UPT Puskesmas Kedundung
  9. Vita Kurnia Kumala Sari, A.Md.Keb sebagai Bidan Terampil UPT Puskesmas Blooto
  10. Nadia Tri Damayanti, A.Md.Keb sebagai Bidan Terampil UPT Puskesmas Gedongan
  11. Erna Fauziyah Lukiranto, A.Md.Keb sebagai Bidan Terampil UPT Puskesmas Gedongan
  12. Fitria, A.Md.Keb sebagai Bidan Terampil UPT Puskemas Gedongan
  13. Reny Setyorini, A.Md.Keb sebagai Bidan Terampil UPT Puskesmas Wates
  14. Is Pujiati, A.Md.Keb sebagai Bidan Terampil UPT Puskemas Mentiikan
  15. Dra. Nurul Laila, M.Si sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama Dinas Pendidikan
304

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini