IM.com – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Syamsul Hadi Anwar yang ditemukan pasukan Houthi di markas ISIS, Yaman, terindikasi aspal (asli tapi palsu). Pemilik diduga mendapatkan KTP versi lama (belum E-KTP) dengan alamat Jalan Basket Blok NN Nomor 16 RT1/RW 12, Perum Japan Raya, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, melalui orang lain yang membantu mengurus pembuatannya.
Bendahara RT 01 RW 12 Perum Japan Raya, Hariyono menyebutkan, alamat yang tertera pada KTP Syamsul Hadi Anwar adalah rumah milik M Subkhan alias Aan, pegawai distributor mobil Mitsubishi. Perum Japan Raya dibangun pada 1999 dan pemiliknya membeli rumah itu pada tahun 2003 dari pemilik pertama, Agus Sudaryono.
Sekitar tahun 2010-2011, Aan memboyong keluarganya ke Kalimatan karena tuntutan pekerjaan. Sejak ditinggal pemiliknya, rumah sempat kosong hingga pada 2015 disewa oleh koperasi simpan pinjam Bangun Jaya Mandiri selama dua tahun.
Kemudian mulai 2017, rumah tersebut kembali tidak berpenghuni sampai sekarang. “Mungkin dugaan lantaran rumah kosong sehingga dimanfaatkan oleh yang bersangkutan,” ujar Hariyono.
Namun pendapat ini terbantahkan jika melihat kembali pada data yang tertera di KTP Syamsul Hadi Anwar, kartu identitas itu disahkan pada 24 Januari 2009. KTP versi lama hanya berlaku lima tahun, yakni tepat pada 24 Desember 2013 disesuaikan dengan kelahiran pemiliknya.
Dengan demikian, pembuatan KTP fiktif itu sangat mungkin dilakukan ketika rumah di Jalan Basket Blok NN Nomor 16 RT1/RW 12, Perum Japan Raya, masih ditinggali pemiliknya, M Subkhan (Aan). Yakni sekitar tahun 2008-2009.
Sebelumnya, sebuah KTP warga negara Indonesia atas nama pemilik Syamsul Hadi Anwar ditemukan dalam penggerebekan kelompok militan Syiah, Houthi, ke markas tersembunyi jaringan ISIS-Al Qaeda and Arabian Peninsula (AQAP) di Al Bayda, Yaman. Milisi Houthi merekam operasi kelompok militan Syiah ini melalui video amatir dan disebarkan ke media sosial oleh akun @natsecjeff, Sabtu (29/8/2020) siang.
Kartu identitas model lama itu atas nama Syamsul Hadi Anwar dengan nomor induk kependudukan (NIK) 3516132412850002. Pemilik KTP tercatat lahir pada 24-12/1985 dengan alamat di Jalan Basket Blok NN Nomor 16 RT1/RW 12, Perum Japan Raya, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. (Baca: KTP Warga Sooko-Mojokerto Ditemukan di Markas ISIS Yaman).
Namun Setelah ditelusuri, KTP tersebut terindikasi kuat aspal. Selain indikasi yang disebutkan tadi, dugaan adanya pemalsuan KTP disimpulkan dari hasil pemeriksaan data kependudukan di Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto dan pengecekan fakta di lokasi alamat yang tertera di KTP tersebut.
Hasilnya, NIK 3516132412850002 tidak tercatat di database kependudukan dan nama Syamsul Hadi Anwar juga bukan warga Perum Japan Raya, Desa Japan, Kecamatan Sooko.
“Telah kita lakukan pengecekan di database, NIK itu tidak muncul dan datanya tidak ada,” kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Bambang Wahyuadi kepada wartawan, Senin (31/8/2020).
Meskipun, KTP Syamsul Hadi nampak asli dan 16 digit NIK-nya sesuai dengan format urutan yang diatur Kementerian Dalam Negeri. Sesuai urtuan yakni dua digit pertama merupakan kode Provinsi Jawa Timur (35) diikuti kode Kabupaten Mojokerto (16) dan Kecamatan Sooko (13). Lalu kode sesuai tanggal, bulan dan tahun kelahiran pemilik KTP serta empat angka terakhir merupakan nomor urut registrasi kependudukannya.
“Kalau kode NIK-nya benar, sesuai dengan alat yang tertera,” ujar Bambang.
Bambang tak menampik KPT versi lama memang rawan pemalsuan karena belum ada sistem integrasi data seperti yang ada pada e-KTP saat ini. Namun pihaknya masih tidak bisa memastikan validitas KTP atas nama Syamsul Hadi Anwar.
“Kami akan cermati lagi dan koordinasi dengan Kemendagri untuk pengecekan lebih lanjut. Karena (KTP) yang lama itu belum ada penunggalan (integrasi) sehingga banyak data yang dobel-dobel,” tandasnya.
Video amatir milisi Houthi saat menggerebek markas ISIS-Al Qaeda di Al Bayda, Yaman yang beredar di media sosial, Sabtu (29/8/2020):
Kemungkinan fiktif pada KTP Syamsul Hadi dibenarkan Kapolres Mojokerto AKBP Donny Alexander. Sebab, hasil penelusuran polisi di TKP dan berdasar keterangan penduduk setempat mendapati bahwa Syamsul Hadi Anwar dipastikan bukan warga Perum Japan Raya, Sooko dan tidak pernah tinggal di alamat tersebut.
“Namun KTP itu ada (asli). Jadi indikasi mengarah ke sana (pemalsuan data KTP), karena ini masih KTP manual, belum e-KTP. Namun ini masih dalam proses penyelidikan,” tandas Kapolres.
Donny memastikan, kepolisian tidak berhenti pada hasil ini. Polres Mojokerto, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan Polda Jatim hingga Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) agar memperoleh informasi lengkap.
“Nanti kami ungkap apakah ada pemalsuan KTP atau tidak. Sekaligus untuk mengantisipasi dan memutus jaringan teroris, khususnya di Kabupaten Mojokerto,” tegasnya. (im)