IM.com – Bocah berusia 10 tahun tewas terapung di kubangan bekas galian C di Dusun Pandisari, Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Rabu (23/9/2020). Sebelum ditemukan tak bernyawa, Tyas Nur Qomaria, sempat dicari-cari keluarganya karena tak kunjung pulang.
Siswi kelas V Madrasah Ibtidaiyah (MI) itu sempat pamit untuk bermain. Saat dicari, anggota keluarga mulanya hanya menemukan sepeda dan sandal di sekitar di kubangan berukuran 15 20 meter sedalam 1 meter.
“Setiap hari di lokasi sini (galian), tapi dicari-cari sampai sore tidak ada. Hanya sandal sama sepeda, anaknya tidak ada,” ujar kakak korban, Sri Utami.
Hingga keesokan harinya, warga setempat yang sedang mencari ikan dikejutkan dengan sesosok jasad yang mengapung di genangan air bekas galian C. Setelah diperiksa seksama, ternyata yang mengambang adalah tubuh Tyas Nur Qomaria.
“Kemungkinan ya cari ikan, lantaran ibu juga biasanya berjualan keliling di sekitar sini,” tuturnya.
Jasad korban kemudian dievakuasi ke ruang jenazah RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, untuk proses otopsi. Ibu korban yang tak kuasa membendung kesedihan langsung jatuh pingsan.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra, mengatakan berdasar olah TKP dan jasa luar korban, tidak ada tanda-tanda kekerasan. Sementara terkait status kubangan bekas galian, Rifaldhy menyatakan masih mendalaminya.
Informasinya, lokasi tersebut diduga pernah menjadi jtambang galian c ilegal, sempat diselidiki. Namun sekarang sudah sudah tidak aktif lagi. (im)