IM.com – Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander bersama tokoh dan segenap elemen Masyarakat menggelar deklarasi anti narkoba di aula salah satu universitas di Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Jumat (25/9/2020). Acara ini sebagai komitmen sinergi kepolisian bersama seluruh komponen dalam memberantas peredaran narkoba sampai dengan ke akarnya
AKBP Dony Alexander menyatakan, narkoba masih beredar luas di Kabupaten Mojokerto meski di masa pandemi Covid-19. Terbukti, banyak kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap Polres hanya dalam kurun 12 hari operasi Tumpas Semeru 2020 di awal September.
“Ada 31 tersangka berhasil diamankan hanya dalam waktu 12 hari,” kata Kapolres.
Mirisnya lagi, saat ini jaringan pengedar narkoba menyasar kalangan pelajar di Kabupaten Mojokerto. Berkaca pada situasi peredaran zat adiktif yang masih membahayakan tersebut, maka Kapolres memandang perlu adanya sinergi dengan seluruh pihak, khususunya kalangan pemuda untuk memotong peredaran narkoba di Kabupaten Mojokerto.
“Sinergi seluruh komponen masyarakat diperlukan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dan mewujudkan Kabupaten Mojokerto bersih dari narkotika dan zat adiktif lainnya. Kita juga berkolaborasi bersama BNNK secara masif untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba di kalangan pelajar sehingga kita bersama-sama dapat memutuskan peredaran narkoba,” jelas Kapolres.
Sebagai tindak lanjut dari deklarasi ini, Polres Mojokerto akan membentuk agen-agen perubahan dari unsur masyarakat di beberapa wilayah Kabupaten Mojokerto. Mereka akan membantu sebagai informan yang akan menginformasikan setiap kegiatan warga di sekitarnya yang mencurigakan ke kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BBNK) Mojokerto.
“Hal ini sebagai upaya preventif dan represif penegakan hukum agar bisa memberikan efek jera khususnya kepada para bandar narkoba,” tutur Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander. (im)