IM.com – Program kota sehat dan rumah layak huni tetap menjadi prioritas Pemerintah Kota Mojokerto di bawah kepemimpinan Ika Puspitasari. Komitmen itu diwujudkan dengan menyerahkan bantuan Program Bedah Rumah Swadaya (BRS) kepada 100 orangm masing-masing Rp 17.500.000.
Bantuan yang bersumber dari Kementerian PUPR melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) itu menyasar dua Kecamatan, yakni Kranggan dan Magersari. Dari dua kecamatan tersebut, program bedah rumah akan diberikan kepada 52 orang di Kelurahan Kranggan, 20 orang di Kelurahan Sentanan dan 28 orang di Kelurahan Balongsari.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan, bantuan dana tunai itu ditransfer langsung ke buku rekening masing-masing penerima di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto. Ia berharap program bantuan bedah rumah swadaya itu dapat memberikan kemanfaatan bagi warga.
“Warga juga tidak perlu khawatir dalam mempergunakan dana yang telah diberikan dari pemerintah daerah untuk bedah rumah. Sebab, mereka akan mendapatkan pendampingan secara penuh dari tenaga fasilitator lapangan (TFL) terkait administrasi dan penggunaan dananya,” ujar Ning Ita sapaan akrabnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2020).
Dalam agenda penyerahan bantuan ini Ning Ita didampingi Wakil Walikota Mojokerto, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Direktur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Camat dan Lurah. Buku tabungan diserahkan kepada 30 orang penerima bantuan perwakilan dari 3 kelurahan. Sedangkan sisanya akan diberikan langsung oleh pihak BPRS kepada penerima bantuan.
Pemkot Mojokerto, lanjut Ning Ita, juga bekerjasama dengan toko material bangunan dalam proses pengerjaan bedah rumah warga. Hal ini dilakukan agar warga tidak perlu lagi khawatir jika nantinya kekurangan material.
Demikian pula sebaliknya. Pemilik toko material tidak perlu khawatir dengan pembiayaan. Sebab, semua pengadministrasian maupun dana telah dilakukan secara penuh oleh TFL.
“Karena dana dalam pembangunan ini merupakan uang pemerintah. Maka, semua prosesnya harus jelas dan transparan. Mulai dari penggunaannya hingga pelaporannya. Kami telah menyediakan penyedia bahan bangunan yang dapat dipercaya. Mereka pun tidak perlu khawatir jika material yang diambil tidak terbayar. Semua pengeluaran atau pembiayaan akan terekap jelas dari TFL,” tuturnya.
Selain itu, Pemkot Mojokerto juga memberikan bantuan berupa program pembuatan jamban sehat bagi warga. Melalui program jamban sehat, diharapkannya mampu meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya sanitasi dan kebersihan. Sehingga setiap rumah tangga mampu mengelola limbah dengan baik sesuai standar kesehatan.
Melalui dana alokasi khusus (DAK) sanitasi, tahun 2020 Pemerintah Kota Mojokerto memperoleh Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal sebanyak 10 unit dan Septik Komunal 15 unit yang tersebar di delapan kelurahan. Yaitu Surodinawan, Blooto, Pulorejo, Kranggan, Balongsari, Kedundung, Prajurit Kulon, Gunung Gedangan.
“Kami ingin melalui program pembuatan IPAL Komunal dan program perpipaan sanitasi, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi dan kebersihan. Sehingga setiap rumah tangga mampu mengelola limbah dengan baik sesuai standar kesehatan. Karena kami menargetkan, 2020 – 2021 Kota Mojokerto ODF (Open Defecation Free),” terangnya. (im)