Rumah di Dusun Kuripan Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) aksi anak menggorok leher kedua orang tuanya, Sabtu (26/9/2020) telah dipasangi garis polisi.

IM.com – Seorang anak, AD (25), tega menggorok ayah dan ibu kandungnya yang tinggal serumah di Dusun Kuripan Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Sabtu (26/9/2020) malam. Tidak ada gejala gangguan jiwa pada diri pelaku yang membuatnya dengan sadis berusaha menghabisi ayahnya Yasin (70) dan sang ibu Muripah (60).

Sepanjang pemeriksaan, polisi tidak melihat tanda-tanda gangguan jiwa pada diri AD. Namun polisi masih akan mendalami kondisi kejiwaan pelaku dengan melibatkan psikiater.

“Ini masih kita dalami kondisi kejiwaan pelaku. Bila dipandang perlu nanti kami libatkan psikiater,” kata Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Rifaldhy Hangga Putra kepada wartawan, Minggu (27/9/2020).

Polisi juga masih menyelidiki motif pelaku. Namun dari hasil olah TKP, indikasi kuat mengarah pada upaya pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap kedua orang tuanya.

Di antaranya banyak darah berceceran di dalam dan luar rumah serta pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menggorok leher ayah dan ibunya.

“Kami belum bisa sampaikan motifnya, karena pemeriksaan masih berlangsung. Namun dari pemeriksaan TKP, kami menemukan darah berceceran dan mengamankan alat (pisau) yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa kedua korban,” jelas Kasatreskrim.

Sementara kondisi korban saat ini semakin membaik untuk sang ibu, Muripah. Sedangkan Yasin masih dalam mendapat perawatan intensif.

“Untuk (korban) bapak masih dilakukan tindakan medis tadi malam, insyaallah juga bisa membaik,” ujarnya.

Peristiwa kekerasan yang dilakukan AD terhadap kedua orang tuanya terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, ketika lingkungan di sekitar rumahnya dalam kondisi sepi. Peristiwa ini baru diketahui warga ketika ada orang yang meminta tolong.

“Ada salah seorang warga di dekat rumah pelaku dan korban yang datang ke lingkungan sekitar makam untuk meminta tolong,” kata Imam Bukhori, salah seorang warga yang turut datang ke rumah pelaku.

Anehnya, saat warga berdatangan ke lokasi kejadian, pelaku tidak kabur. Ia hanya berdiam diri di dalam rumah dengan masih menggenggam pisau yang dipakai untuk menggorok leher kedua orang tuanya.

Hal itu  membuat warga yang mengetahui kejadian ini tidak berani mendekat. Apalagi pelaku berusaha melakukan perlawanan.

Alih-alih mengamankan pelaku secara terang-terangan, warga memilih melakukan penyergapan dari melalui pintu belakang rumah.

“Ada tiga orang yang dari sekitar makam itu menangkap dari belakang. Setelah itu baru warga lain beramai-ramai mengamankan pelaku,” ungkap Imam.

Menurut Imam, pelaku merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara yang sehari-hari berjualan bubur kacang ijo keliling. Warga memastikan AD yang dikenal pendiam tidak mengalami gangguan jiwa.

“Informasinya, (dalam pengaruh)  pil koplo,” ucapnya.

Setelah berhasil menyergap pelaku, warga membawa kedua korban yang saat itu masih dalam kondisi kritis ke RS Sidowaras, Bangsal. Setengah jam berselang, polisi baru tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku.

“Tadi terlihat ibunya terluka pada pipi dan leher. Sementara bapaknya lehernya seperti digorok,” ujar Imam.

Atas tindakan penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap kedua orang tuanya, pelaku dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Ancaman hukumannya masksimal 10 tahun penjara. (im)

415

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini