Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo dan Kapolres AKBP Dony Alexander mengawasi proses pencatatan identitas pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi di Stadion Gajah Mada Mojosari, Sabtu (3/10/2020) malam.

IM.com – Petugas gabungan polisi, TNI dan Satpol PP menggelar operasi yustisi mendadak di Stadion Gajah Mada, Mojosari, Sabtu (3/10/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kedatangan petugas sontak membuat pedagang kaki lima dan pengunjung pusat hiburan rakyat di kecamatan tersebut lari berhamburan.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, Kapolres AKBP Dony Alexander, serta Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto memimpin langsung razia masker.

Para pengunjung yang berusaha kabur karena tidak memakai masker berhasil dihadang petugas. Alhasil, ada 26 pengunjung terjaring operasi disiplin protokol kesehatan ini.

Para pelanggar yang terjaring razia tadi malam langsung menjalani rapid test di lokasi. “Kami rapid test, semuanya nonreaktif,” kata Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo kepada wartawan di lokasi, Minggu (4/10/2020) dini hari.

Para pelanggar protokol kesehatan juga harus membayar denda setelah proses sidang tindak pidana ringan (tipiring) nanti. Besaran denda sesuai Perda Jatim No 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat maksimal Rp 500.000.

“Proses persidangan pada Hari Senin nanti di Pengadilan Negeri,” ujarnya.

Himawan menyatakan, petugas akan terus menggelar operasi yustisi secara masif ke setiap wilayah untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan operasi simpatik untuk memberikan penghargaan (reward) kepada masyarakat yang disiplin mematuhi protokol kesehatan.

“Kita akan berikan penghargaan kepada mereka yang menerapkan protokol kesehatan dengan benar supaya masyarakat tetap disiplin. Jangan sampai orang yang sudah sehat malah tertular karena lalai tidak memakai masker,” jelasnya.

Operasi yustisi kali ini sengaja menyasar Stadion Gajah Mada pada Sabtu malam Minggu yang biasanya ramai pengunjung. Apalagi, Kecamatan Mojosari termasuk zona merah Covid-19 di Kabupaten Mojokerto.

“Kami ingin mencegah klaster baru. Mudah-mudahan (operasi yustisi) ini menjadi energi positif bagi masyarakat supaya mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan, agar masyarakat di Kabupaten Mojokerto bebas Covid-19,” tutur Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander pada kesempatan yang sama.

Selain Mojosari, kecamatan yang tercatat dalam wilayah penyebaran Covid-19 tinggi meliputi Sooko, Puri, Mojoanyar, Bangsal, Pungging dan Jetis. Untuk mengatasi persoalan ini, kata Dony, pihaknya akan menggencarkan Operasi Yustisi di tujuh kecamatan tersebut.

“Kami akan terus meningkatkan Operasi Yustisi di tujuh kecamatan zona merah di Kabupaten Mojokerto. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini bisa menjadikan tujuh kecamatan itu menjadi zona oranye, kuning, bahkan hijau,” tegasnya.

Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto menilai operasi yustisi sudah tepat dan relevan untuk menindak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Pasalnya, kelalaian seperti tidak mengenakan masker bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain.

“Kami tak bosan-bosan mengingatkan masyarakat agar selalu memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan lainnya,” tegasnya. (im)

406

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini