IM.com – Kasus gagal bayar asuransi nasabah Bumiputera Cabang Mojokerto belum berakhir. Masalah ini kembali meletup setelah salah seorang nasabah menagih pembayaran klaim yang sudah jatuh tempo sejak Agustus 2019 lalu ke Kantor Cabang, Jalan Majapahit 235, Kota Mojokerto.
Menariknya, nasabah yang menagih klaim ini bukan warga biasa. Dia adalah perwira menengah Polri, Kompol Johar Nawawi.
Kedatangan Johar ke Kantor Cabang Bumiputera Mojokerto untuk mengklaim polis sebesar Rp 45 juta. Angka itu terkumpul dari tiga polis milik pribadi, istri dan anaknya selama 10 tahun menjadi nasabah.
“Saya kontrak selama 10 tahun mulai tahun 2009. Pembayaran polis saya sudah jatuh tempo Agustus 2019,” kata perwira Polri yang bertugas di Sekolah Polisi Negara Polda Jatim di Bangsal, Mojokerto itu ditemani salah seorang nasabah lain.
Johar memegang tiga polis. Selain atas nama pribadi juga milik istrinya Hj. Sigam dan anak Primi Mukhlis Haristiati.
Namun pada tanggal jatuh tempo itu, dirinya tak kunjung menerima pembayaran dari Bumiputera. Pada saat yang sama, Johar dan sejumlah nasabah lain hanya diberikan janji pencairan dua bulan berikutnya atau pada Oktober 2019.
“Karena dari kantor pusat katanya akan mencairkan Rp 200 miliar untuk dibagikan ke nasabah pada Bulan Oktober 2019. Tapi sampai waktunya tiba masih tidak ada kejelasan,” tandas Johar.
Meski kecewa, polisi yang sudah menjadi nasabah Bumpitera sejak 1987 itu tak mau menyerah. Ia masih terus menagih janji perusahaan layanan asuransi itu untuk mencairkan tiga polisnya.
“Sampai hari ini, sudah empat kali saya mendatangi Kantor Cabang Bumiputera dan bertanya ke pimpinannya. Namun belum ada kepastian,” tandas warga Desa Dempul Lor, Kecamatan Kemlagi ini.
Mantan Kapolsek Prjuritkulon Kota Mojokerto ini juga sudah berkirim surat ke Kantor Pusat AJB Bumiputera 1912. Dan hasilnya masih sama, tidak ada respon.
“Saya akan terus datang ke sini (Bumiputera Majapahit). Selain untuk menagih, juga untuk mengingatkan kepada nasabah lain yang datang agar menghentikan pembayarannya. Supaya tidak lebih banyak korban lagi,” cetusnya.
AJB Bumiputera 1912 mengalami gagal bayar kepada para nasabahnya. Bumiputera masih menderita masalah mismatch likuditas, jumlah aset perusahaan lebih kecil dari kewajiban jatuh tempo yang harus dibayarkan perusahaan.
Total gagal bayar klaim ditaksir mencapai Rp 9,6 triliun. Jumlah itu menggantung sedikitnya 3 juta nasabah pemegang polis. (im)