Kepala Kantor Cabang Bumiputera Mojokerto Suharno bernegosiasi dengan Johar Nawawi, salah seorang nasabah yang belum bisa mencairkan polis asuransi sejak jatuh tempo Agustus 2019 lalu, untuk mencopot banner bertuliskan imbauan mencegah nasabah lain agar tidak melanjutkan membayar premi.

IM.com – Kantor Cabang Mojokerto tidak bisa berbuat apa-apa untuk memenuhi kewajiban membayar klaim polis para nasabahnya. Walau begitu, perusahaan asuransi itu menentang tindakan Johar Nawawi yang berusaha mencegah nasabah lain untuk tetap membayar premi.

Kepala Kantor Cabang Bumiputera Suharno mengatakan, wewenang membayar klaim asuransi nasabah di seluruh Indonesia sepenuhnya ada di manajamen pusat. Sementara kantor cabang hanya menjalankan tugas pelayanan administrasi terkait pembayaran atau hal-hal lain yang menyangkut asuransi nasabah.

“Kami hanya memberikan pelayanan, dana terkait nasabah tidak ada pada kami. Pembayaran premi juga bisa melalui online, kami melayani terkait administrasinya,” kata Suharno kepada wartawan.

Suharno tak bisa memastikan kapan dana polis yang diklaim para nasabah bisa dicairkan oleh kantor pusat. Menurutnya, pernyataan Direktur Utama AJB Bumiputera Faizal Karim yang akan mencairkan dana sebesar Rp 200 miliar untuk nasabah belum bisa direalisasikan.

Faizal Karim ditetapkan sebagai Direktur Utama Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang baru dalam Sidang Luar Biasa Badan Perwakilan Anggota (SLA BPA) pada 29 Juni 2020. Sidang tersebut juga menetapkan jajaran direksi baru.

“Masalah pencairan dana yang dikatakan Plt Dirut Bumiputera baru sebatas keterangan di media, tapi secara struktural manajemen tidak pernah ada pernyataan itu. Jadi sejauh ini memang belum ada pencairan dana,” ungkapnya.

Pencairan dana untuk nasabah dalam kondisi Bumiputera yang sedang terpuruk saat ini memang tidak semudah seperti yang dijanjikan Faizal Karim. Menurut Suharno, kebijakan strategis menyangkut keuangan masih menunggu pengesahan direksi baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pencairan dana nasabah sudah ada dalam RPKP (Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan). Tetapi RPKP dan jajaran direksi baru AJB Bumiputera masih harus menunggu pengesahan OJK,” tegasnya.

Kantor Bumiputera Cabang Mojokerto di Jalan Majapahit 235 yang masih membuka pelayanan nasabah.

Sebelumnya, beberapa nasabah Bumiputera Mojokerto, mempertanyakan janji Dirut Faizal Karim pencairan dana Rp 200 miliar yang akan dibagikan untuk membayar klaim nasabah ke kantor cabang. Namun hingga beberapa bulan berlalu, pihaknya tidak mendapat jawaban yang diharapkan, selain diminta bersabar menunggu.

Salah seorang nasabah, Johar Nawawi, yang sudah beberapa kali mendatangi Kantor Cabang Bumiputera Mojokerto di Jalan Majapahit 235 dan mendapati jawaban yang sama mulai bersikap lebih keras.

Ia membentangkan banner bertuliskan imbauan kepada nasabah agar tidak melanjutkan pembayaran premi sampai masalah yang melanda internal Bumiputera dan pencairan dana tuntas. (Baca: Bumiputera Gagal Bayar, Perwira Polisi Ini ‘Duduki’ Kantor Cabang Mojokerto).

Banner tersebut berisi tulisan, “Mohon maaf Bumiputera dalam keadaan bangkrut, tidak bisa membayar klaim asuransi yang sudah jatuh tempo. Untuk menyelamatkna uang masyarakat/tabungan, yang belum jatuh tempo tidak usah dilanjutkan/dibayar guna mengurangi kerugian  dan kekecewaan para nasabah Bumiputera yang lebih banyak lagi.”

Johar mengklaim tulisan dalam banner itu berangkat dari keprihatinan agar jumlah dana nasabah yang belum jelas statusnya tidak semakin membengkak, tetapi pihak Bumiputera merasa keberatan. Pasalnya sampai sekarang, Bumiputera masih membuka layanan pembayaran premi nasabah.

Namun Suharno merasa keberatan dengan aksi tersebut. Ia menyebut, tulisan dalam banner yang dbentangkan Johar itu lebih bernada menghasut nasabah lain daripada dikatakan bentuk imbauan.

“Menurut kami ini bisa dikatakan seperti menghasut nasabah lain,” tandasnya.

Banner tersebut awalnya dibentangkan oleh Johar dengan seorang nasabah lain sambil berdiri di depan kantor Bumiputera Mojokerto. Ia kemudian menempelkannya di kaca depan kantor hingga memancing protes dari pihak manajemen.

Setelah proses negosiasi dengan manajemen, ia akhirnya mau mencopot banner tersebut.

“Alhamdulilah bannernya sudah dicopot dan yang bersangkiutan menerimanya. Jadi kalau nasabah tidak diizinkan membayar premi kan kasihan, nanti bagaimana bisa mencairkan klaim polisnya,” ujarnya.

Akan tetapi bagi Johar, tindakannya yang dia anggap memberikan imbauan kepada para nasabah lain itu justru bisa mencegah mereka dari potensi kerugian lebih besar. Sebab, nasib dana asuransi Bumiputera yang masih menggantung.

“Para nasabah yang akan membayar saya imbau agar tidak melanjutkan membayar premi. Supaya tidak lebih banyak lagi dana yang terancam tidak bisa cair. Justru tindakan saya ini bisa menyelamatkan mereka dari kerugian lebih besar,” cetus Johar menyela begitu mendengar jawaban Suharno atas aksinya.

Warga Dusun Dempul Lor, Desa Mojogebang, Kecamatan Kemlagi, Mojokerto itu untuk yang ke sekian kali menanyakan nasib dana asuransinya ke Kacab Bumiputera. Jawaban yang diperoleh pun masih sama, harus menunggu keputusan dari OJK yag menentukan nasib AJB Bumiputera. (im)

655

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini