IM.com – Puluhan massa menuntut pabrik karton PT Supracor Sejahtera di Desa/Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, membeber aliran dana kompensasi untuk desa. Pasalnya, mereka mencurigai dana yang bisa mencapai Rp 1,2 juta per hari telah ditilep oknum perangkat desa.
Aksi unjuk rasa warga di pabrik PT Suopracor Sejahtera di Desa Pungging sempat diwarnai kericuhan. Pendemo menghadang kendaraan yang keluar masuk pabrik.
Ketegangan berlanjut karena Kepala Desa Pungging awalnya enggan ikut demo dan mendampingi warga melakukan mediasi dengan pihak perusahaan. Situasi panas baru reda setelah polisi menghadirkan Kades.
Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan pendemo. Pertama, mempertanyakan kompensasi dari PT Supracor Sejahtera ke desa yang selama ini tidak pernah diketahui dan dirasakan warga.
“Dana kompensasi dari perusahaan selama ini sejak tahun 2016 tidak pernah masuk ke kas desa,” tandas Koordinator aksi, Suhartono di lokasi unjuk rasa, Senin (23/11/2020).
Warga pun mencurigai, dana tersebut digelapkan oknum perangkat desa yang dipimpin Kades. Hal ini baru diketahui warga setelah berdialog dengan pihak perusahaan.
“Dalam mediasi tadi, pihak perusahaan mengakui Rp 60 rupiah per kilo setiap afalan (scrap) keluar masuk ke desa. Sedangkan setiap hari bisa mencapai 10 sampai 20 ton. Bisa dihitung berapa besarnya dana yang masuk ke oknum perangkat desa,” ungkap Suhartono.
Suhartono pun merinci, besaran dana yang seharusnya untuk kesejahteraan warga dan pembangunan desa bisa mencapai Rp 1,2 juta per hari. Angka itu jika dihitung dari jumlah barang afalan yang dikeluarkan pabrik karton 20 ton.
Sayangnya, Suhartono tak bisa membeber siapa saja oknum yang terindikasi menampung kompensasi tersebut. Selanjutnya, ia menyampaikan tuntutan kedua, mendesak transparansi aliran dana baik laporan dari pihak perusahaan maupun perangkat desa.
“Tuntutan ketiga, kami meminta dua perusahaan yang berdiri di Desa Pungging untuk mempekerjakan karyawan 50 persen dari putra daerah. Hasil mediasi sudah clear, kami akan dimediasi lagi di desa,” tegasnya.
Kepala Desa Pungging, Paiman mengatakan sebaliknya. Ia menyebut, pihak perusahaan dalam mediasi belum menyetujui sepenuhnya tuntutan warga.
“Nanti warga kami ajak duduk bersama dengan perusahaan,” ujarnya.
Sementara terkait dana kompensasi, ia mengakuinya. Namun dana itu hanya sebesar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta yang disalurkan setiap tahun pada 17 Agustus ke kepala dusun.
“Ada tujuh dusun di Desa Pungging. Dananya langsung diberikan ke kepala dusun,” tutupnya. (im)