IM.com – Penyuluhan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN), serta pengecekan urine dilaksanakan di Pendopo Griya Paramitra Cikaran Korem 082/ CPYJ bekerjasama dengan Polresta Mojokerto, Jumat ( 27/11/2020)

Penyuluhan dan pengecekan urine yang dilaksanakan pada hari ini merupakan program dari komando atas untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba dikalangan Prajurit TNI, PNS dan keluarganya.

Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto mengucapkan selamat datang kepada Iptu Hari Siswanto S.AP, M.H. Kasat Narkoba Polresta Mojokerto bersama Tim penyuluh di Pendopo Griya Paramitra Cikaran.

Kegiatan ini dimaksud sebagai upaya untuk melindungi anggota Militer dan PNS Korem 082/ CPYJ serta keluarganya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang kian memprihatinkan. “Narkoba telah merambah kesemua tatanan kehidupan masyarakat yang mengalami peningkatan dari waktu ke waktu,” ungkap Danrem.

Lanjut Danrem, diperlukan upaya pencegahan secara menyeluruh terhadap para bandar narkoba yang berusaha menggunakan TNI maupun PNS dan keluarganya dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Oleh karenanya penyalahgunaan narkotika dilingkungan TNI baik sebagai pengguna maupun pengedar pimpinan TNI tidak akan pernah mentolerir dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Danrem.

Pada kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polresta Mojokerto Iptu Hari Siswanto memberi penyuluhan tentang bahaya yang di timbulkan oleh narkoba salah satunya merusak otak, fisik bahkan janin dalam kandungan akan mengalami ketidak sempurnaan ketika lahir apabila ibunya pengguna narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Mojokerto juga menjelaskan tentang ancaman perkembangan narkoba serta jenis narkoba yang banyak di konsumsi mulai dari Ganja, Sabu, Ekstasi , Pil Koplo dan lainya.

Dikatakan pula bahwa berbagai cara modus operandi yang dilakukan oleh pengedar narkoba saat ini sehingga diperlukan kerjasama oleh semua pihak untuk mencegah peredaran narkoba di Mojokerto Raya.

Pada bagian akhir Kasat Narkoba mengucapkan terimakasih kepada Korem 082/CPYJ atas kerjasamanya dengan Polresta Mojokerto khususnya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba. (penrem 082)

36

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini