IM.com – Formasi keanggotaan Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Kota Mojokerto berubah. Nuryono Sugiraharjo, dilantik sebagai legislator baru dari F-PD melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024.
PAW anggota DPRD Kota Mojokerto berdasar keputusan Gubernur Jatim nomor 171.417/100/011.2/2021. Nuryono menjadi anggota dewan menggantikan Agung Hendriyo yang meninggal dunia, Januari 2021 lalu.
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto di ruang sidang DPRD Kota Mojokerto, Kamis (4/2/2021).
“Dengan dilaksanakannya pengucapan sumpah maka saudara Nuryono sudah definitif sebagai anggota DPRD Kota Mojokerto,” kata Sunarto.
Sunarto mengatakan, PAW ini akan membuat susunan anggota DPRD kembali lengkap. Ia berharap, hadirnya Nuryono dapat memperkuat soliditas lembaga legislatif.
“Anggota dewan ke depan harus semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsi,” tutur politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu Wakil Walikota Mojokerto, Ahmad Rizal Zakaria yang turut menghadiri acara pelantikan menyampaikan ucapan selamat kepada Nuryono. Dalan sambutannya, ia berpesan agar legislator baru Fraksi Partai Demokrat itu dapat amanah mengemban jabatannya.
“Semoga saudara mampu menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD serta berkontribusi guna pembangunan di Kota Mojokerto. Momentum ini bisa menjadi makna tersendiri dalam pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah bisa dilaksanakan dengan baik,” ucap Wawali Mojokerto. (im)