Pasangan selingkuh terjaring razia saat sedang berduaan di kamar kos, Jalan Raya Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, diamankan Satpol PP, Selasa (23/2/2021) sore.


IM.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menjaring empat pasangan mesum di rumah kos, Selasa (23/2/2021). Salah satu di antaranya bahkan adalah seorang suami yang selingkuh kepergok istrinya.

Empat pasangan mesum itu terjaring dalam razia di sejumlah rumah kos, Selasa sore. Petugas mendapati seorang perempuan bersama anaknya tengah mencari sang suami yang tengah berduaan dengan selingkuhan di kos-kosan, Jalan Raya Meri, Kecamatan Kranggan.

“Tadi sempat ramai di rumah kos Jalan Raya Meri karena didatangi istri dan anaknya. Kami amankan ke kantor,” terang Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto Fudi Harijanto kepada wartawan di lokasi razia, Selasa (23/2/2021).

Berikutnya, petugas Satpol PP mendapati lagi satu pasangan di luar nikah di rumah kos lain Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri. Sedangkan dua sejoli mesum lain diamankan petugas di kamar kos kawasan Ngaglik, Kelurahan/Kecamatan Kranggan.

“Semua pasangan mesum kami amankan ke kantor dan diberi pembinaan,” ujar Fudi. (Baca juga: Sepasang Dosen dan Pejabat Dinas Pemkab Mojokerto Terjaring Razia Kamar Kos).

BNNK Mojokerto yang turut serta dalam razia itu juga menemukan salah satu pasangan mesum tadi yang memakai narkoba. Petugas mengamankan alat hisap sabu.

“Sudah ditangani BNNK,” ucap Fudi. (im)

665

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini