Tim Jihandak Satbrimob Polda Jatim saat memeriksa tas koper mencurigakan yang dititipkan pemiliknya, Faris Abdullah (24), di teras warung dan Salon Safira, Jalan Brawijaya, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Mojokerto, Selasa (6/4/2021).


IM.com – Meski tidak ada bom, polisi tetap mengamankan pemilik tas koper mencurigakan di depan Salon Safira, Jalan Brawijaya, Pungging, Mojokerto. Pelaku  yang diamankan yakni, Faris Abdullah (24), seorang mahasiswa asal Desa Kebalenan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

Kepada wartawan, Faris mengaku tak berniat membuat geger dengan tas koper milknya. Ia menitipkan tas warna silver tersebut ke Salon Safira, depan Kantor Kecamatan Pungging, Selasa (7/4/2021) karena akan berkunjung ke rumah temannya.

“Kan ga enak kalau ke rumah teman bawa barang banyak. Ya udah saya titipkan dulu ke warung,” kata Faris di kantor Satreskrim Polres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Rabu (7/4/2021).

Kunjungan Faris ke rumah temannya di Dusun Panjer, Desa Tunggalpager, Pungging, hanya untuk singgah. Tujuan sebenarnya datang ke Mojokerto karena ingin mengunjungi gurunya yang tinggal di Pacet.

“Saya mau ke guru saya di Pacet, tapi saya tidak ada kendaraan, maka saya mampir ke rumah teman dulu,” ujarnya. ‘

Sebelum mengunjungi temannya, Faris mampir ke warung gado-gado milik Safira Fatmawati (18) di Jalan Brawijaya, Desa Tunggal, sekira pukul 11.30 WIB. Setelah menanyakan lokasi musholla, ia menitipkan tas kopernya ke pemilik warung yang juga Salon Safira.

” Saya bilang jam 5 atau habis maghrib saya ambil kopernya. Setelah itu saya pamit, saya pergi ke rumah teman saya,” tuturnya.

Faris pun meninggalkan koper warna silver itu di depan warung dan Salon Safira. Dia kemudian naik ojek online ke rumah teman sekolahnya di Desa Panjer, Kecamatan Mojosari, Mojokerto.

Namun sampai pukul 16.00 WIB, Faris tak kunjung kembali untuk mengambil tasnya. Safira yang mulai khawatir lantas melaporkan koper tersebut ke polisi. (Baca: Tas Koper Mencurigakan di Depan Salon Ditangani Tim Gegana Polda Jatim).

Anggota Koramil 0815/11 Pungging dan Polsek Pungging sampai di lokasi sekitar pukul 16.15 WIB. Petugas langsung memasang garis polisi (police line) di depan Salon Safira dan berjaga di sekitarnya tanpa mengotak-atik tas sampai tim penjinak bahan peledak (Jihandak) Satbrimob Polda Jatim tiba untuk memeriksa isi koper sekitar pukul 18.30 WIB.

Pada saat tim Jihandak melakukan pemeriksaan, Faris sudah berniat mengambil tas tersebut. Ia pun meminjam sepeda motor temannya menuju warung gado-gado Safira. (Baca: Tas Koper Mencurigakan di Depan Salon Ditangani Tim Gegana Polda Jatim).

Setibanya di depan Salon Safira, ia terkejut melihat banyak angggota polisi yang berjaga dan tim penjinak bom memeriksa tasnya. Setelah menjalani interogasi singkat, Faris pun ikut diamankan beserta tas koper miliknya ke Mapolres Mojokerto.

Faris akhirnya dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Mojokerto, Rabu (7/4/2021). (im)

697

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini