Pelayan warkop di Magersari gang 1, Kota Mojokerto asal Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, A (16), digiring polisi usai membawa kabur motor milik kerabat bosnya, Rabu (21/4/2021) malam.

IM.com – Seorang bocah 16 tahun yang bekerja di sebuah warung kopi di lingkungan Magersari gang 1, Kelurahan/Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto nekat membawa kabur sepeda motor milik kerabat bosnya. Pelaku berinsial A juga menggondol handphone dan helm milik sang juragan, Tono.

Pelaku ternyata hanya membawa kabur motor nopol S 3084 BD milik dan handphone merk Oppo ke kampung halamannya, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Sehingga tak butuh waktu lama bagi korban untuk menemukan A dan membawanya ke Mapolresta Mojokerto.

Peristiwa ini terjadi ketika Catur Hari Prasejo (54) datang ke warkop milik adiknya, Tono lingkungan Magersari gang 1, Kelurahan/Kecamatan Magersari, Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah beberapa saat, korban mendapati pesanannya diantar oleh A, pelayan warung yang akhirnya mencuri motornya.

Saat korban baru meminum seteguk tehnya, pelau menghampiri dan mengatakan ingin meminjam motor untuk membeli bahan minuman di warung yang habis. Tanpa curiga sedikit pun, Catur meminjamkan motornya kepada A.

“Dia bilang pinjam sebentar untuk kulakan. Karena dia bekerja di warung adik saya, ya saya tidak curiga, ya tidak apa-apa,” katanya, Rabu (21/04/2021) malam.

Satu hingga dua jam berselang, pelaku yang tak kunjung kembali membuat korban mulai curiga. Setelah ditunggu sampai pukul 13.00 WIB pelaku tak menunjukkan batang hidungnya, korban pun menghubungi adiknya atau pemilik warung, Tono, yang sedang berada di Jombang.

“Adik saya langsung pulang dan mengajak keponakan saya mencari dia (pelaku) ke rumahnya. Saya tidak ikut,” ujarnya.

Menurut Catur, alamat alamat pelaku diketahui dari fotocopy kartu keluarga yang diserahkan saat awal bekerja di warkop Tono. Namun saat didatangi Tono dan keponakannya, korban tidak berada di rumahnya.

“Adik dan keponakan saya menunggunya di rumah itu sampai dia pulang,” ungkap Catur.

Setelah menunggu, Tono akhirnya bertemu dengan pelaku.  Namun barang-barang yang dicurinya hanya menyisakan handphone.

“Sedangkan sepeda motor Honda Beat sudah dijual pelaku ke penadah Rp 2 juta,” ungkap Catur.

Pelaku akhirnya dibawa kembali ke rumah Tono di Magersari, Kota Mojokerto. Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kepolisian yang menerima laporan korban langsung menggiring pelaku ke Mapolresta Mojokerto.

Kini pelaku mendekam di tahanan Mapolresta untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya. (im)

198

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini