IM.com – Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto, memerintahkan para Dandim jajaran agar melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait (Forkopimda) mengantisipasi masyarakat yang akan mudik.
“Perintahkan anggota berjaga di tempat-tempat atau pos penyekatan yang sudah ditentukan, koordinasikan dengan instansi terkait dalam pelaksanaannya,”ujar Danrem usai mengikuti video conferen Penanganan Covid-19 bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Ruang Data Makorem 082/CPYJ jalan Veteran Kota Mojokerto Senin (03/05/2021)
Menindak lanjuti Rakor yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 27 April 2021, maka Mendagri mengadakan Rapat secara Vicon, pada Rakor yang lalu, presiden mengingatkan, tetap jaga penanganan Covid-19, jangan kendor, kita harus belajar dari India, waspadai aktifitas masal menjelang hari raya serta seluruh kepala Daerah harus satu irama perihal kebijakan larangan mudik.
Rakor yang dipimpin Mendragri dikuti seluruh kepala daerah dan Forkopimda se Indonesia mendengarkan paparan di antaranya dari Menkes, Ka BNPB selaku Ketua Gugus Tugas, Menhub, Menteri Agama, Kakorbinmas Baharkan Polri, Asops Panglima TNI, Kejaksaan Agung dan Deputi Dalam Negeri BIN.
Dikatakan Mendagri, setelah selesai pelaksanaan libur panjang, biasanya akan dikuti dengan meningkatnya kasus aktif covid-19. Untuk mengantisipasi lonjakan kasus aktf, maka pemerintah mengeluarkan SE No 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri.
Lebih jauh Mendagri bersama pemberi materi sepakat bahwa harus ada satu irama dalam penanganan Covid-19 ini, khususnya dalam larangan mudik, jangan ada Kepala Daerah yang membuat aturan/ kebijakan bertentangan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat.
Polri telah menyiapkan 333 pos penyekatan di sepanjang jalur mudik. Pada pelaksanaannya pos tersebut akan diisi personel gabungan dari unsur-usur terkait. Pihak kementerian perhubungan juga sudah siap dengan pengetatan sistem tranportasi baik darat, laut dan udara. (penrem 082)