Polisi melakukan rekayasa lalu lintas dengan membuka jalur satu arah di Jalan Bhayangkara dan Panglima Sudirman Kota Mojokerto untuk mengantisipasi kepadatan dan kerumunan.

IM.com – Satlantas Polresta Mojokerto melakukan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan. Petugas memberlakukan jalur satu arah di beberapa jalan protokol sejak Jumat (7/5/2021) malam.

Rekayasa lalu lintas antara lain di Jalan Bhayangkara dan Simpang PB Sudirman. Polisi memberlakukan jalur satu arah di kawasan pusat perbelanjaan tersebut untuk menghindari kepadatan.

Titik penutupan satu jalur di Jalan Bhayangkara berada tepat di depan Swalayan Sanrio. Sedangkan di Jalan Panglima Sudirman ada di depan pertokoan.

Kendaraan dari arah timur dialihkan dari simpang tiga (Sanrio) belok ke kanan menuju jalur satu arah Jalan Panglima Sudirman. Sebaliknya, kendaraan dari arah barat atau Stasiun Kota Mojokerto dilarang lurus ke Jalan Bhayangkara namun dialihkan menuju jalan Jalan Panglima Sudirman.

“Rekayasa lalu lintas jalan satu arah sudah diberlakukan dan sifatnya sementara hingga setelah Idul Fitri,” kata Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Fitria Wijayanti, Sabtu (8/5/2021).

Pemberlakuan satu arah di dua jalur tersebut bersifat sementara hingga batas waktu yang ditentukan. Penerapan rekayasa lalu lintas ini dilakukan menyusul keluhan dari masyarakat dan berdasarkan kajian di lapangan terkait kepadatan kendaraan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Fitria mengatakan, rekayasa lalu lintas diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan imbas dari meningkatnya kegiatan masyarakat di pusat perbelanjaan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Dari pantauan di dua lokasi tersebut, lanjutnya, sejauh ini tidak ada kepadatan volume kendaraan yang terjadi akibat dari pengalihan arus lalu lintas tersebut.

Tak hanya rekayasa lalu lintas, Satlantas bersama Dinas Perhubungan juga melakukan pengamanan khusus di titik-titik kerumunan masyarakat seperti di alun-alun. Pada saat malam takbiran, masyarakat diperbolehkan melakukan takbir keliling dengan syarat tidak menyalakan petasan, tidak menggunakan pengeras suara, dan jumlah warga yang terbatas.

“Kami berkoordinasi dengan tokoh agama serta tokoh masyarakat untuk mengimbau agar takbir dilakukan di masjid saja,” ujarnya. (im)

768

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini