IM.com – Badan Amal Zakat Nasional Kabupaten Mojokerto mendistribukan beras zakat fitra 12 ton atau 4.800 paket secara merata di 304 desa/kelurahan. Keberangkatan dilepas Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, Senin (10/5-2021) pagi di halaman kantor Pemkab Mojokerto.
Penghimpunan zakat dilakukan melalui penyetoran dana melalui rekening BAZNAS oleh koordinator pengurus KORPRI Unit OPD/ instansi pemerintahan vertikal. Selanjutnya dari dana terhimpun, digunakan untuk pengadaan beras zakat sebanyak 12 ton (4.000 paket zakat masing-masing seberat 3kg).
Serta, tambahan bantuan beras premium BAZNAS RI melalui BAZNAS Provinsi Jatim sebanyak 800 paket (program pembelian beras petani via Dolog Surabaya wilayah selatan) kepada BAZNAS Kabupaten Mojokerto yang sekaligus didistribusikan bersama zakat fithrah KORPRI Kabupaten Mojokerto.
Sasaran penghimpunan zakat dan Gerakan Infaq Ramadan 1442 H berasal dari kurang lebih 8.000 anggota KORPRI Kabupaten Mojokerto yang beragama Islam (Mukallaf Zakat) melalui anjuran surat Edaran Pengurus Daerah KORPRI Kab. Mojokerto No. 04/DPK-KP/IV/2021 dengan ketentuan besaran zakat fitrah beras 3kg atau senilai Rp35 ribu. Serta, anjuran Infaq ramadan senilai minimal Rp15 ribu yang berhasil dihimpun sejak 22 April-03 Mei 2021.
Capaian penghimpunan hingga tanggal 06 Mei 2021 terdiri atas zakat fitrah senilai Rp 97 juta 30 ribu, dana infaq Rp 49 juta 537 ribu, dengan total penghimpunan mencapai Rp 146 juta 567 ribu.
Sasaran pedistribusian zakat telah sesuai ketentuan PERBAZNAS dan syariat Islam, yakni diutamakan kepada fakir miskin yang tersebar di wilayah Kabupaten Mojokerto secara merata di 304 desa/kelurahan. Ditambah MUSTAHIQ rutin bulanan BAZNAS sebanyak 213 fakir sebatang-kara, serta 35 relawan kecamatan dan 305 koordinator distribusi tingkat desa. (uyo)