IM.com – Sebanyak 1.244 kendaraan pemudik dipaksa putar balik selama 10 operasi penyekatan arus mudik lebaran di Kota Mojokerto pada 6-17 Mei 2021. Ribuan unit kendaraan itu meliputi 670 sepeda motor, 507 mobil penumpang unit, 64 mobil barang unit serta 3 mobil bus dan kendaraan khusus 2 unit.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan Polres Lamongan untuk operasi penyekatan di pos cek point Simongagrok Lamongan-Mojokerto. Di lokasi itu, petugas mendapati adanya penumpang yang tidak melengkapi berkas perjalanan.
“Kami bekerjasama dengan Polres Lamongan dan Kodim Lamongan. Masih ditemukan adanya kendaraan yang dilakukan putar balik karena tidak dilengkapi dengan surat keterangan hasil observasi gen maupun perjalanan,” ungkap Deddy.
Menurut Deddy, berdasar data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, sudah dilakukan rapid tes antigen terhadap 132 pengemudi. Hasilnya, seluruh pengemudi dinyatakan negatif Covid-19. (im)