IM.com – Taman Kanak-Kanak (TK) Kartika IV- 60 dari Yayasan Kartika Jaya Cabang XXX Kodim 15/ Mojokerto berubah status menjadi Yayasan Kartika Jaya dibawah Koorcab Rem 082. Penandatanganan perubahan status sekaligus penyerahan secara simbolis TK Kartika IV-60, di ruang Puskodalops Korem 082/CPYJ Jumat (21/5/2021).
Perubahan status merupakan salah satu komitmen pengurus Persit Koorcab Rem 082 memajukan pendidikan di wilayah jajaran Korem 082/CPYJ.
Surat perubahan status TK Kartika Jaya ditandatangani Ketua Persit KCK Koorcab Korem 082 PD V Brawijaya Hinda Dariyanto dengan Ketua Persit KCK Cabang XXX Kodim 0815/ Mojokerto Vita Dwi Mawan.
Hinda Dariyanto mengatakan, pendidikan merupakan satu pilar penting meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pendidikan memiliki peran sangat strategis dalam perkembangan suatu bangsa.
“Oleh sebab itu, Korem 082/ CPYJ Khususnya Persit KCK Koorcabrem 082 berusaha menyelenggarakan sistem pendidikan yang merata di semua wilayah jajaran Korem 082/ CPYJ, sesuai visi dan misi pengurus Persit KCK koorcab Rem 082 PD V Brawijaya dalam bidang pendidikan,”ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasilog Korem 082 Kol Inf Kuwat Muljono dan Perwira Keuangan Korem 082/CPYJ Agus Sugiono. (penrem 082)